Nusawungu – Peristiwa kebakaran menimpa rumah Ardianto warga Desa Danasri Kidul Kecamatan Nusawungu, Minggu (04/04) malam sekitar pukul 18.15 WIB. Kebakaran yang menghanguskan rumah tersebut diduga dari obat nyamuk yang membakar kasur di lantai.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa kebakaran menimpa rumah Ardianto (28) di Jalan Glagahwangi RT 01 RW 01 Desa Danasri Kidul. Peristiwa itu pertama diketahui oleh tetangga korban yang hendak berangkat kendurenan. Ia tiba-tiba melihat kobaran api yang mulai membesar dari dalam kamar depan, sedangkan korban sedang berada di belakang rumah.
“Api semakim membesar, warga berteriak meminta tolong, dan memadamkan api dengan alat seadanya, kemudian menelepon BPBD dan selanjutnya informasi diteruskan kepada Pos Damkar Kroya.
Sekitar pukul 18.45 WIB petugas meluncur ke lokasi,” ujar Kepala UPT Damkar Cilacap Supriyadi, Minggu (04/04).
Dikatakan Supri, api bisa dipadamkan dan dilakukan pendinginan hingga pukul 19.20 WIB. Sedangkan penyebab kebakaran diduga dari obat nyamuk yang diletakkan di samping karpet dan merembet ke kasur busa yang ada di lantai. Api kemudian membakar seluruh bangunan rumah semi permanen berbahan kayu tersebut.
“Sejumlah barang ikut terbakar seperti sertipikat tanah, padi 2 karung, uang sekitar Rp 5 juta, surat kependudukan, serta bangunan rumah semi permanen ukuran 6×10 meter, dengan total kerugian sekitar Rp 70 juta,” terangnya.