INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Novel Baswedan Diperiksa Komnas HAM Terkait TWK KPK

Jumat, 28 Mei 2021

Jakarta – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bersama dengan beberapa Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan KPK diperiksa Komnas HAM.
Pemeriksaan ini menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Novel dan kawan-kawan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).

“Beberapa pegawai KPK diperiksa oleh Komnas HAM untuk kesaksian dalam rangka membongkar kejadian yang terjadi dalam proses TWK yang disinyalir digunakan sebagai cara untuk menyingkirkan 51 orang setidaknya sampai saat ini yang akan diberhentikan pada bulan November nanti,” kata Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap, Jumat (28/5).

“Salah satu yang memberikan kesaksian adalah Novel Baswedan bersama dengan beberapa Kasatgas Penyidik yang lainnya,” ujar Yudi menambahkan.

Yudi mengatakan pemeriksaan ini merupakan rangkaian yang dilakukan Komnas HAM dalam mendalami dugaan pelanggaran HAM di balik proses TWK.

Ia bersama dengan sejumlah pegawai KPK lainnya yang telah dinonaktifkan karena tak lolos TWK akan membantu pekerjaan yang dilakukan oleh Komnas HAM.

“Kami patuh kepada Komnas HAM dan bersedia hadir untuk dipanggil. Saya sendiri akan diperiksa pada Senin minggu depan,” ujarnya.

Sebelumnya, Novel dan kawan-kawan resmi mengadu ke Komnas HAM terkait dengan dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tim kuasa hukum 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan, Asfinawati mengungkapkan sedikitnya ada lima dugaan pelanggaran HAM dalam proses tersebut.

Seiring proses berjalan, lima pimpinan KPK bersama dengan kementerian/lembaga terkait memutuskan sebanyak 51 dari 75 pegawai
Sedangkan 24 pegawai lainnya mempunyai kesempatan menjadi ASN dengan mengikuti pembinaan terlebih dahulu. Namun, mereka menganggap pengumuman itu sebagai penghinaan.(ryn/fra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Sujanarko Sentil Kepala BKN: Pertanyaan Saya Belum Terjawab

Selanjutnya

Guru Honorer K2: Rekrutmen PPPK 2021 Tidak Sesuai Kampanye Mas Nadiem

TERBARU

Samudra Hindia Selatan Nusakambangan Kembali Telan Korban, Pencarian Dihentikan Sementara

Samudra Hindia Selatan Nusakambangan Kembali Telan Korban, Pencarian Dihentikan Sementara

Sabtu, 11 April 2026

Orang Tua Santri Korban Kekerasan di Ponpes Diperiksa Polisi, Harap Ada Tanggung Jawab Pelaku

Upaya Mediasi Dugaan Pemerasan Penarikan Mobil di Banyumas Buntu

Sabtu, 11 April 2026

Pemerintah Tegaskan Indonesia Stabil: “Tidak Ada Chaos, Semua Terkendali”

Pemerintah Tegaskan Indonesia Stabil: “Tidak Ada Chaos, Semua Terkendali”

Sabtu, 11 April 2026

POPULER BULAN INI

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Senin, 16 Maret 2026

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Sabtu, 4 April 2026

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Sabtu, 4 April 2026

Selanjutnya

Guru Honorer K2: Rekrutmen PPPK 2021 Tidak Sesuai Kampanye Mas Nadiem

Nadiem Tegaskan Visi Pendidikan Vokasi: Langsung Kerja dengan Gaji Layak

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com