INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Nekat Pasang Tenda Meski Dilarang, Klaim Tidak Tahu PPKM Darurat Diperpanjang

Sabtu, 24 Juli 2021

CILACAP – Sedikitnya empat kegiatan hajatan di tiga kecamatan dibubarkan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, sejak Rabu (21/7) hingga Kamis (22/7). Dari pemeriksaan Satgas, para penyelenggara melaksanakan hajatan karena mengira masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sudah selesai Selasa (20/7) lalu.

“Alasannya mereka tidak mengetahui bahwa PPKM Darurat diperpanjang, jadi nekat menggelar hajatan,” kata Camat Adipala Teguh Prastowo melalui Kasitrantibum Hari S, Jumat (23/7).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Alasan tersebut didapatkan Satgas saat membubarkan hajatan di Jalan Kenari, RT 02/04 Desa Gombolharjo Kecamatan Adipala, dengan AR (35) sebagai tuan rumah.

Hari menambahkan, sesuai dengan pedoman PPKM Darurat dan Intruksi Bupati Cilacap nomor 17 tahun 2021 menyebutkan bahwa kegiatan hajatan dilarang selama PPKM Darurat.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

“Kepada warga sudah kita sampaikan, bahwa angka penyebaran covid-19 khususnya di Kecamatan Adipala masih tinggi. Oleh karena itu, selama aturan PPKM Darurat ini diperpanjang, kami minta warga untuk menunda hajatan. Kalau masih tetap membandel, maka harus siap diproses sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Kepada penyelenggara hajatan, Satgas meminta untuk melakukan penandatanganan surat pernyataan di atas materai untuk menunda kegiatan hajatan dan membongkar tratag yang telah terpasang.

Sebelum pembubaran di Adipala, Satgas Kecamatan Gandrungmangu juga membubarkan dua kegiatan hajatan di wilayahnya, tepatnya di RT 08/01 Desa Karanganyar, dan di Dusun Penumbang RT 02/05 Desa Karanggintung Kecamatan Gandrungmangu. Dan satu pembubaran lagi adalah di Dusun Wadas Jontor Desa Patimuan Kulon Kecamatan Patimuan. (nas)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Polresta Banyumas Patroli Skala Besar dan Bagi Bansos

Selanjutnya

Asyik Berduaan di Kos-kosan, ASN Ini Dirazia Satpol PP Banjarnegara, Begini Ceritanya

TERBARU

KAI Daop 5 Purwokerto Tawarkan Diskon 20% Lewat Promo Silaturahmi

KAI Daop 5 Purwokerto Tawarkan Diskon 20% Lewat Promo Silaturahmi

Rabu, 25 Maret 2026

Nelayan Banjarnegara Belum Ditemukan, Tim SAR: Ombak Masih Menjadi Kendala

Nelayan Banjarnegara Belum Ditemukan, Tim SAR: Ombak Masih Menjadi Kendala

Selasa, 24 Maret 2026

Korban Terseret Ombak Kebumen Masih Hilang, Pola Pencarian Diubah

Korban Terseret Ombak Kebumen Masih Hilang, Pola Pencarian Diubah

Selasa, 24 Maret 2026

POPULER BULAN INI

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Jumat, 13 Maret 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya

Asyik Berduaan di Kos-kosan, ASN Ini Dirazia Satpol PP Banjarnegara, Begini Ceritanya

Puluhan Anak Penyu Dilepasliarkan di Pantai Cilacap

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com