BANYUMAS – Pemkab Banyumas akan menerapkan rapid test antigen bagi warga yang nekat mudik pada saat libur Idul Fitri 2021.
Hal itu dikatakan Bupati Banyumas, Achmad Husein. Husein menjelaskan, ada alternatif penerapan biaya rapidtest antigen. Untuk warga yang mampu, diminta membayar penuh biaya tes cepat antigen.
Pemkab juga berencana akan memberikan subsidi biaya bagi warga yang tidak mampu.
“Bisa saja gratis kalau ada surat keterangan dari desa,” ujar Husein.
Untuk biayanya sendiri, kata Husein, akan dibahas lebih lanjut. Untuk gambaran, biaya yang akan dikenakan diperkirakan di bawah Rp 100 ribu
“Untuk beli alatnya sekitar Rp 50 ribu, kemudian untuk tenaga kesehatan, untuk transportasi dan lain-lain, mungkin sekitar Rp 70 ribu,” katanya.
Husein mengatakan, rapidtest antigen sebagai alternatif apabila warga nekat mudik dan tidak mau menjalani karantina yang disiapkan pemerintah desa maupun Pemkab.
Sebelumnya, Pemkab Banyumas akan menyiapkan 23.000 tes cepat antigen untuk mengantisipasi warga yang mudik pada saat libur Idul Fitri 2021. (ali).