INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Nataru, Wisata di Purbalingga Tetap Buka, Dibatasi 50 Persen Pengunjung, Wajib Aplikasi PeduliLindungi

Senin, 20 Desember 2021

PURBALINGGA – Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, objek wisata di Kabupaten Purbalingga diperbolehkan buka. Namun, ada sejumlah pembatasan yang dilakukan untuk mengurangi kerumuman masyarakat.

Plt Direktur Utama Perumda Owabong Eko Susilo menjelaskan, berdasarkan aturan yang ada karena Kabupaten Purbalingga sudah masuk ke level 2 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Maka, destinasi wisata diperbolehkan buka dengan pembatasan sebanyak 50 persen dari total kapasitas kunjungan.

“Sebelumnya, hanya boleh dengan pembatasan sebanyak 25 persen dari total kapasitas kunjungan. Karena Kabupaten Purbalingga masih dalam PPKM level 3. Setelah masuk ke level 2 ada perubahan aturan,” jelasnya kepada Radarmas, Minggu (19/12).

Dijelaskan olehnya, pihaknya juga sudah melengkapi QR Code Aplikasi PeduliLindungi. Hal itu, dilakukan untuk melakukan screening pengunjung yang masuk ke objek wisata yang berada di bawah pengelolaan Perumda Owabong.

“Semuanya sudah dilengkapi QR Code PeduliLindungi. Jadi setiap pengunjung yang masuk kami minta melakukan scan QR Code PeduliLindungi,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pihaknya selalu mematuhi pembatasan jumlah pengunjung di objek wisata yang dikelola oleh Perumda Owabong.

“Belum pernah mencapai 50 persen dari total kunjungan,” jelasnya.

Dia juga mengungkapkan, kunjungan wisatawan masih minim dibandingkan sebelum pandemi Covid-19. Meski, diakui olehnya jumlah kunjungan sudah mulai membaik.

“Kami juga memastikan prokes (protokol kesehatan, red) dilaksanakan dengan ketat. Baik oleh pengunjung atau pun pengelola,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Dinporapar Kabupaten Purbalingga Prayitno menjelaskan, sesuai aturan yang ada karena Kabupaten Purbalingga masuk PPKM Level 2, maka objek wisata diperbolehkan buka dengan pembatasan pengunjung 50 persen.

“Kami juga terus melakukan pengawasan, agar pelaksanaan prokes di objek wisata benar-benar dilaksanakan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan menjelaskan, pihaknya akan mengerahkan anggotanya untuk mengawasi pelaksanaan prokes di objek wisata.Karena, pada libur Nataru ini tak ada larangan objek wisata buka. (tya)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Kadesnya Asusila Bareng Wanita, Warga Lengkong Banjarnegara Mengadu ke DPRD

Selanjutnya

Seorang Pria yang Tertabrak Kereta Api di Jembatan Bajing Kulon Kroya Hilang Usai Jatuh ke Sungai

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Dugaan Korupsi Dana Desa, Kades Klapagading Kulon Diperiksa 5,5 Jam di Polresta Banyumas

Dugaan Korupsi Dana Desa, Kades Klapagading Kulon Diperiksa 5,5 Jam di Polresta Banyumas

Kamis, 23 Juli 2026

Indiebanyumas Angkat Diskusi Rempah Nusantara Lewat Bedah Buku di Purwokerto

DARI EKOPOL KOLONIAL MENUJU EKOPOL BERDAULAT (Bagian 1)

Kamis, 23 Juli 2026

Riak Tawa Ratusan Anak Mewarnai Stasiun Purwokerto, Petualangan Seru Naik KA Kamandaka

Riak Tawa Ratusan Anak Mewarnai Stasiun Purwokerto, Petualangan Seru Naik KA Kamandaka

Kamis, 23 Juli 2026

Selanjutnya

Seorang Pria yang Tertabrak Kereta Api di Jembatan Bajing Kulon Kroya Hilang Usai Jatuh ke Sungai

Swargantara

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com