HUKUM – Dua pria tak dikenal berhasil menggasak delapan unit ponsel milik sekelompok pelajar di Kecamatan Sokaraja, Banyumas, dengan modus pura-pura mengecek anggota geng motor. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu malam (23/5/2026) itu kini tengah diburu oleh Polresta Banyumas.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi SH, SIK, MH membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, para pelaku mengancam korban dengan benda yang diduga menyerupai gagang senjata api.
“Korban dipaksa jongkok dan diminta mengeluarkan handphone-nya dengan alasan akan diperiksa apakah mereka terlibat geng motor,” ujar Kapolresta, Selasa (8/6/2026).
Peristiwa bermula saat delapan pelajar berkumpul di Jalan Wijayakusuma, Desa Sokaraja Kidul, sekitar pukul 21.45 WIB. Tiba-tiba, dua orang tak dikenal mengendarai sepeda motor mendatangi mereka. Salah satu pelaku turun, menegur dengan nada tinggi, lalu menunjukkan benda diduga senjata api.
Dalam keadaan panik, korban yang terdiri atas MI (17), H (16), R (15), Y (16), AR (16), AF (13), MR (16), dan F (17) pun menuruti perintah pelaku. Seluruh ponsel dikumpulkan di tanah. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung mengambil delapan unit ponsel itu dan memasukkannya ke saku jaket.
“Pelaku sempat mengatakan barangnya bisa diambil kembali di sekitar jembatan atau trem. Tapi saat korban mengejar, pelaku malah menghilang masuk ke jalan kampung,” jelasnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp8 juta. Salah satu orang tua korban, Maryoto (44), melaporkan kasus ini ke Polsek Sokaraja pada 8 Juni 2026.
Polisi kini masih menyelidiki identitas pelaku dan telah mengolah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi.
“Kami imbau orang tua agar lebih mengawasi anak-anak saat beraktivitas di malam hari untuk meminimalisasi potensi menjadi korban kejahatan,” pungkas Kapolresta.
Penulis : Alri Johan
Editor : Angga Saputra








