INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Miliki 372 Butir Obat Psikotropika, Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Amankan DN

Miliki 372 Butir Obat Psikotropika, Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Amankan DN

Sat Resnarkoba Polresta Banyumas berhasil mengamankan seorang pria berinisial DN (26), warga Kecamatan Purwokerto Timur, yang diduga sebagai pengedar obat psikotropika, pada Senin (13/1/25)/ Humas Polresta Banyumas.

Rabu, 22 Januari 2025

HUKUM – Sat Resnarkoba Polresta Banyumas berhasil mengamankan seorang pria berinisial DN (26), warga Kecamatan Purwokerto Timur, yang diduga sebagai pengedar obat psikotropika, pada Senin (13/1/25) sekitar pukul 12.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos yang berlokasi di Kelurahan Bantarsoka, Kecamatan Purwokerto Barat.

Saat ditangkap, DN diketahui memiliki 372 butir obat psikotropika. Berdasarkan pengakuannya, obat-obatan tersebut diperoleh melalui sebuah alamat web di daerah Kabupaten Purbalingga sebanyak 7 boks, yang kemudian disimpan di tempat kosnya dan di rumah mertuanya.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penangkapan DN dilakukan berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/A/6/I/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.

“Saat ini pelaku DN berikut barang bukti kami amankan di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Kompol Willy.

Atas tindakannya, DN dijerat Pasal 62 Undang-Undang RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Ribuan Guru Ikuti Seminar Pendidikan, Dihadiri Wamendikdasmen

Selanjutnya

Ngopi Bareng Warga, Kapolsek Purwojati Temukan Pemuda Berfoto Memegang Sajam yang Viral

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Amicus Curiae dan Penahanan Aktivis: Saluran Publik di Tengah Kebebasan yang Menyempit

Kata-Kata Setelah 28 Tahun Reformasi

Rabu, 20 Mei 2026

Satresnarkoba Banyumas Bongkar Peredaran Obat Keras, 1.130 Butir Diamankan dari Tangan FH

Satresnarkoba Banyumas Bongkar Peredaran Obat Keras, 1.130 Butir Diamankan dari Tangan FH

Selasa, 19 Mei 2026

Dilantik Jadi Ketua Mabicab, Sadewo Siapkan Pramuka Banyumas Pecahkan Rekor MURI

Dilantik Jadi Ketua Mabicab, Sadewo Siapkan Pramuka Banyumas Pecahkan Rekor MURI

Selasa, 19 Mei 2026

Selanjutnya
Ngopi Bareng Warga, Kapolsek Purwojati Temukan Pemuda Berfoto Memegang Sajam yang Viral

Ngopi Bareng Warga, Kapolsek Purwojati Temukan Pemuda Berfoto Memegang Sajam yang Viral

Eksekusi Bangunan Pasar Ajibarang Ditunda

Eksekusi Bangunan Pasar Ajibarang Ditunda

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com