Febrian Nugroho, M.I.Kom (Anggota Badan Pelaksana Forum Aktivis 1998)
Megawati Soekarnoputri menyebut bahwa Nekolim masih bekerja dengan sifat dan corak berbeda, ia menyerukan perlunya Konferensi Asia Afrika (KAA) Jilid II sebagai sebuah ajakan untuk meninjau ulang arah dunia. Seruan ini menjadi relevan mengingat dunia sedang berguncang. Terjadi krisis ekonomi di Sri Lanka, Pakistan hingga Argentina, berlangsung perang sebagai bentuk perampasan kedaulatan negara seperti di Gaza, Iran, dan berlangsung perebutan sumber daya di Venezuela serta hubungan dagang yang semakin timpang.
Tujuh dekade lalu di tahun 1955 lahir KAA dari kegelisahan kolektif bangsa-bangsa Asia-Afrika yang menolak menjadi bidak dalam catur geopolitik Perang Dingin. Dua puluh sembilan negara Asia-Afrika yang sebagian besar baru merdeka, bertemu tanpa perlu menunggu restu Washington atau Moskow. Dari Aula Merdeka, Sukarno mengingatkan bahwa kolonialisme tidak hanya datang dalam bentuk pendudukan militer. Ia hadir dalam dominasi ekonomi, penguasaan pikiran, dan kekuasaan minoritas atas mayoritas di negeri sendiri. Saat ini, kegelisahan itu kembali hidup.
Dunia Yang Retak
KAA Bandung 1955 melahirkan Dasa Sila Bandung: sebuah manifesto anti‑kolonialisme yang menolak rasisme, menjunjung kedaulatan, dan menuntut penyelesaian damai sengketa. Untuk pertama kalinya, negara‑negara Asia dan Afrika berbicara sebagai subjek sejarah, bukan sebagai catatan kaki dalam narasi Barat dan Timur. Lima tahun kemudian, Soekarno membawa semangat Dasa Sila Bandung ke Sidang Umum PBB lewat pidato : “To Build The World A New”. Ia menegaskan bahwa dunia lama yang dibangun di atas kolonialisme dan monopoli kekuasaan tidak layak dipertahankan. Dunia harus dibangun ulang, dengan memberi tempat setara bagi bangsa‑bangsa Asia, Afrika, dan Amerika Latin.
Kala itu Sukarno sudah menyerukan agenda Dekolonialisasi, yang dalam cara pandangnya bukan sekadar mengusir penjajah dari tanah air. Ia adalah proyek membongkar struktur global yang membuat penjajahan terus berulang dalam bentuk baru. Saat ini, proyek itu belum selesai.
Di halaman depan kita bisa lihat Sri Lanka terlilit utang yang sangat parah, Argentina mengalami krisis ekonomi yang berat juga karena hutang luar negeri. Ada lebih dari 50 negara dalam catatan lembaga keuangan internasional (IMF, Bank Dunia, dan UNCTAD) berada dalam kondisi gagal bayar. Tidak selesai sampai disitu, negara-negara di Asia-Afrika termasuk di dalamnya Indonesia juga hanya diposisikan menjadi negara pinggiran pemasok bahan mentah.
Pada kasus Indonesia, kita menemukan tidak ada keadilan dalam perjanjian dagang terbaru Indonesia-AS: Agreement on Reciprocal Trade (ART), sebab negara kita hanya ditempatkan sebagai shock absorber atau bantalan untuk memastikan kestabilan dan tidak ada gejolak harga di AS.
Sebab, bagi AS atau negara maju, Indonesia dan juga negara-negara di Asia-Afrika hanya diposisikan sebagai pemasok bahan mentah murah sekaligus pasar bagi pangan dan energi impor berharga mahal dari mereka. Harga komoditas ekspor kita sudah mereka tentukan sesuai struktur pasar global yang mereka atur, sementara ketergantungan impor kedelai, gandum, LPG, dan minyak dari AS membuat Indonesia harus menanggung guncangan harga dunia, sehingga terkunci dalam posisi tawar lemah dan berfungsi sebagai bantalan volatilitas global. Yang terjadi adalah imperialisme pasar, tidak lagi menduduki wilayah tetapi dapat memastikan harga komoditas ekspor dari negara-negara berkembang tetap rendah dan terkontrol demi kepentingan konsumsi di negara maju (Utsa & Patnaik, 2017).
Dunia juga mengalami keretakan saat kedaulatan sebuah negara dilanggar oleh negara-negara maju dengan kekuatan militer seperti di Venezuela, Iran dan perang di Gaza. Pelanggaran kedaulatan di Venezuela dan Iran banyak dikaitkan dengan kepentingan energi dan perebutan pengaruh regional, mengingat Venezuela memiliki cadangan minyak terbesar di dunia, sementara Iran menguasai kawasan strategis Selat Hormuz dan memiliki cadangan minyak dan gas yang besar.
Sementara di Gaza, persoalan berkaitan dengan pendudukan, kontrol atas perbatasan, dan hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Palestina yang hendak dihapuskan oleh Israel. Dunia kehilangan wasit yang berperan menjaga aturan main, PBB sudah kehilangan legitimasinya dan tidak mampu menghentikan perang.
Wajah Baru Neo-Kolonialisme
Kolonialisme adalah sebuah sistem, bukan sekedar episode sejarah, di dalamnya kekerasan, rasisme dan eksploitasi disatukan dalam satu mesin dominasi. Kolonialisme bisa berganti bendera, tetapi bekerja pada logika yang sama: eksploitasi dan hirarki. Kolonialisme belumlah runtuh, sistem ini tidaklah mati. Hanya berganti kulit, bukan berhenti bernapas. Kolonialisme bertransformasi menjadi neokolonialisme, yakni dominasi tidak langsung melalui ekonomi, politik, dan elite lokal yang menjadi perantara struktural dari kekuatan eksternal (baik dengan negara besar, korporasi multinasional, lembaga keuangan internasional) untuk mempertahankan tatanan ekonomi-politik yang menguntungkan pihak luar atau asing tersebut (Sartre, 1964).
Neokolonialisme hari ini tidak lagi datang dengan moncong senapan, tapi menjerat negara-negara selatan dengan skema ketergantungan terhadap negara-negara maju dengan utang, liberalisasi paksa, dan pasar global yang mereka kendalikan. Benar negara-negara di Asia-Afrika telah merdeka, tapi mereka tidak pernah benar-benar bebas.
Neokolonialisme mengambilalih tanpa pendudukan, dalam dunia semacam ini tidak banyak pilihan yang tersedia bagi negara-negara selatan; tunduk atau disingkirkan. KAA adalah momen ketika Dunia Ketiga mencoba menjadi subjek sejarah. Negara-negara Asia, Afrika, dan Amerika Latin menjadi bangsa-bangsa yang berusaha keluar dari bayang-bayang kekuatan besar dan mulai menulis naskah politiknya sendiri (Prashad, 2007).
KAA Jilid II dan Agenda Dekolonialisasi
Seruan Megawati tidak berdiri di ruang hampa, ia menyebut KAA Jilid II sebagai jawaban terhadap guncangan geopolitik global, menguatnya kembali neokolonialisme dan imperialisme dengan sifat dan corak baru, serta mandeknya lembaga internasional dalam memastikan perdamaian dan keadilan. Ia mengaitkannya langsung dengan “Pemikiran Geopolitik Bung Karno” dan warisan Bandung 1955. Gema itu jelas: kalau dulu Bandung dipakai untuk menantang Perang Dingin, mengapa hari ini tidak dipakai untuk menantang dinginnya tatanan dunia yang kian timpang ?
Konferensi Asia Afrika (KAA) Bandung bukan semata konferensi diplomatik, melainkan ruang perjumpaan emosional, historis, dan politis bagi negara-negara pascakolonial. KAA dipahami sebagai momen ketika solidaritas bangsa-bangsa Afrika dan Asia terasa mungkin, dan ketika hubungan internasional dibayangkan tidak lagi harus tunduk pada narasi Barat.
Karena itu KAA Jilid II akan relevan sejauh ia tidak hanya berbicara tentang kedaulatan negara, tetapi juga tentang siapa yang sesungguhnya membayar ongkos dari tata dunia yang timpang.
Kolonialisme dalam wujud modern ini melahirkan jaringan kekuasaan yang saling mengunci, yang bekerja sebagai mesin pengatur untuk menentukan siapa yang memperoduksi pengetahuan, siapa yang berhak memerintah hingga siapa yang akan ditempatkan dalam posisi subordinat (Mignolo & Walsh, 2018). Ekonomi, politik, ras, dan epistemologi bekerja bersama untuk mempertahankan dominasi global. Karena itu, agenda dekolonialisasi hari ini adalah soal merebut kembali kendali. Dalam bidang ekonomi, dekolonialisasi haruslah mendorong penguatan industri domestik, kedaulatan pangan dan energi, serta pengurangan ketergantungan pada utang luar negeri.
Di ranah politik, agenda ini menekankan kedaulatan pengambilan keputusan dan penguatan kerja sama negara Selatan. Sementara itu, di pengetahuan, dekolonialisasi mengajak negaranegara Selatan untuk mengakui dan mengembangkan tradisi intelektual lokal yang selama ini terpinggirkan oleh standar epistemik Barat. Dekolonialisasi adalah kerja panjang untuk mengembalikan martabat: bahwa negaranegara Selatan berhak menentukan jalannya sendiri, tanpa harus meminta izin terlebih dahulu.
KAA 1955 adalah momen konstitusional saat bangsa-bangsa yang selama ini menjadi objek kolonial menuliskan sendiri tatanan dunia baru yang mereka inginkan. Konferensi Asia-Afrika Bandung tidak hanya berbicara tentang politik dan ekonomi, tetapi juga berbicara tentang kerjasama kebudayaan. Karena kolonialisme bekerja bukan saja melalui kekerasan fisik, tetapi juga melalui penghapusan atau penyingkiran budaya lokal (Phạm & Shilliam). Konferensi ini mengangkat antikolonialisme dan antirasisme sebagai prinsip dasar tatanan dunia, bukan sekadar isu tambahan di pinggiran Perang Dingin.
KAA Jilid II yang diserukan Megawati menjadi agenda dekolonialisasi bila berani membaca ulang dan mendefinisikan sendiri pembangunan, demokrasi, dan keamanan selama ini terlalu sering ditentukan dari luar, saat berani membicarakan reformasi utang, ketimpangan perdagangan, dan kerja sama selatan-selatan yang konkrit, dan melakukan gugatan terhadap monopoli veto dan standar ganda dalam penegakan hukum internasional.
Hanya dengan itu, seruan tersebut bukan semata sebagai nostalgia Bung Karno, tetapi sebagai sebuah ikhtiar membuka kembali ruang politik bagi Asia-Afrika untuk berbicara dengan bahasa sendiri bukan sekadar mengulang pidato, tetapi menata ulang dunia yang retak..






