INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Mau Mudik ke Banyumas? Ini Aturan yang Harus Dipatuhi

Minggu, 28 Maret 2021

Purwokerto – Pemerintah telah mengeluarkan aturan larangan mudik yang berlaku mulai tanggal 6-17 Mei tahun ini. Namun, dengan berbagai pertimbangan Kabupaten Banyumas memperbolehkan warganya untuk pulang kampung. Namun, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi.

Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan, jika ada warga Banyumas yang akan mudik, maka ada dua ketentuan yang wajib dijalankan. Pertama harus menjalani karantina di GOR Satria Purwokerto terlebih dahulu. Atau ketentuan kedua, boleh tidak karantina, tetapi harus membawa hasil tes rapid antigen atau hasil pemeriksaan GeNose yang menyatakan negatif. Pemeriksaan tersebut harus dilakukan di Banyumas dengan biaya sendiri.

“Sehingga warga yang mudik, dipastikan sudah terbebas dari Covid-19, karena ada hasil pemeriksaan yang menyatakan negatif atau sudah menjalani karantina di GOR Satria dan dinyatakan sehat, baru boleh pulang ke rumah,” kata Husein, Minggu (28/3).

Untuk para ketua RT dan ketua RW serta kepala desa dan lurah, lanjutnya, diintruksikan supaya menjaga wilayahnya masing-masing dan memantau kedatangan pemudik. Jika diketahui ada pemudik yang datang, maka harus segera melapor dan langsung dibawa untuk karantina di GOR Satria Purwokerto.

“Jadi ketua RT, RW serta kades dan lurah, harus meningkatkan pengawasan selama musim mudik lebaran. Jangan sampai kebobolan ada pemudik yang tanpa menjalani karantina terlebih dahulu dan tidak menjalani rapid tes antigen,” tegasnya.

Selain itu, Bupati juga berpesan agar seluruh lansia serta kormobid dipastikan sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dan keluarga diminta untuk menjaga serta mengawasi interaksinya dengan pihak luar.

Untuk peraturan detail terkait aturan pemudik masuk ke wilayah Banyumas, menurut Husein, akan dibahas lebih lanjut dalam
rapat khusus Selasa (30/3) besok.

“Besok Selasa baru kita rapatkan dengan dinas dan instansi terkait untuk aturan pastinya, tetapi gambarannya seperti itu, yang terpenting adalah memastikan pemudik dalam kondisi sehat dan tidak membawa virus, sehingga tidak muncul kembali klaster-klaster baru usai lebaran nanti,” pungkasnya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Menanti deru pesawat lepas landas di Bandara JB Soedirman Purbalingga

Selanjutnya

HIPMI Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

TERBARU

Dosen FEB UMP Laksanakan Pengabdian Internasional di Beijing

Dosen FEB UMP Laksanakan Pengabdian Internasional di Beijing

Selasa, 14 April 2026

UMP Jadi Tuan Rumah LKS Dikmen ke-34 Jawa Tengah 2026

UMP Jadi Tuan Rumah LKS Dikmen ke-34 Jawa Tengah 2026

Selasa, 14 April 2026

DPRD Banyumas Usulkan Pembangunan Atap Pasar Hewan Cilongok, Anggaran Diproyeksikan Rp1,5 Miliar

DPRD Banyumas Usulkan Pembangunan Atap Pasar Hewan Cilongok, Anggaran Diproyeksikan Rp1,5 Miliar

Selasa, 14 April 2026

POPULER BULAN INI

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Senin, 16 Maret 2026

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Sabtu, 4 April 2026

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Sabtu, 4 April 2026

Selanjutnya

HIPMI Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Purbalingga Akan Digelontor Dana Milyaran Rupiah untuk Ternak Kambing dan Budidaya Lada

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com