
Purbalingga – Kabupaten Purbalingga akan terima dana hibah 23, 3 milyar secara multi years dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jendral Prasarana dan Sarana Pertanian untuk pengembangan usaha ekonomi agribisnis daerah dataran tinggi atau up land.
Dana hibah dari pemerintah pusat tersebut merupakan pinjaman luar negeri dari IsDB dan IFAD.
Kepala Dinas Pertanian Purbalingga, Mukodam mengatakan, rencananya bantuan itu akan digunakan untuk mengembangkan agribisnis kambing dan lada di wilayah kecamatan Kejobong dan Pengadegan.
“Program up land ini sudah dirintis sejak tahun 2017 dan memang proposal awal yang diajukan ternak kambing. Kemudian kenapa dipilih dua kecamatan itu Kejobong sama Pengadegan karena termasuk kategori dataran tinggi dan familiar dengan ternak kambing,” katanya.
Mukodam melanjutkan, melalui program up land ini Dinpertan Purbalingga juga memiliki misi meningkatan popolulasi kambing khas Kejobong.
“Sekaligus kita ada misi meningkatkan populasi sumber genetik lokal kambing khas Kejobong ini diupayakan menjadi salah satu program up land. Agar sumber genetik lokal tetep terpelihara dilestarikan, syukur bisa dikembangkan,” jelas Mukodam.
Mukodam menyebutkan program ini tidak hanya akan mengembangkan kambing khas Kejobong, sebab jumlahnya memang masih sedikit.
“Gak cuma khas kejobong. Proses pengembangannya kan perlu waktu dan perlu ada penelitian ilmiah juga,” terangnya.
Dikatakan Mukodam, bantuan pemerintah ini anggarannya akan dicairkan langsung ke 32 kelompok tani penerima di 22 desa di kecamatan Kejobong dan Pengadegan.
“Belanja anggaran dilakukan oleh kelompok masing-masing. Nanti proses perencananan hingga pelaksanaan didampingi oleh konsultan yang ditunjuk oleh pusat,” ucapnya.
Mukodam menerangkan, pada tahun 2021 baru dianggarkan 7 milyar rupiah, sedangkan tahun berikutnya akan ada ploting anggaran sampai tahun 2024.
“Saat ini baru proses perencanaan awal, dan anggarannya pun ini kan rembes ditomboki dari APBD dulu nanti baru diganti dari pemerinth pusat. Pelaksanaan lebih lanjut menunggu konsultan turun ke Purbalingga,” imbuh Mukodam.
Ternak kambing yang akan dilakukan nantinya untuk meningkatkan populasi melalui penggemukan dan pembibitan (breeding).
Mulai dari pembelian bibit kambing, pembuatan kandang, kebun rumput, penyediaan kebutuhan air, mesin dan peralatan pendukung budidaya atau pemeliharaan serta infrastruktur jalan usaha tani.
Sedangkan pengembangan lada meliputi pembibitan, budidaya hingga pengembangan pengolahan produk dan pemasarannya.
Mukodam berharap perencanaan program ini dapat tersiapkan sebaik-baiknya serta memberikan kemanfaatan kepada masyarakat petani baik untuk ternak kambing maupun budidaya lada dari hulu hingga hilir sehingga bisa meningkatkan pendapatan petani.
“Tidak menutup kemungkinan dikembangkan ke kecamatan lain, yang penting ini perlu ditunjukan dulu programnya berhasil. Ini kan pilot project kalo berhasil bisa direplikasi dengan sumber pembiayaan bisa dari APBN ataupun APBD,” pungkasnya.
Sementara itu, penandatanganan nota perjanjian hibah daerah (NPHD) program pengembangan sistem pertanian terpadu di wilayah dataran tinggi Kementan ini dilakukan oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi Rabu, 25 Maret 2021 di Jakarta, bersama kabupaten Banjarnegara, Magelang, Lebak, Garut, Gorontalo, Lombok Timur, Malang, Minahasa Selatan, Subang, Sumbawa, Sumenep dan Tasikmalaya. (ftr)
