INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Mahfud MD Sebut Megawati Bersikap Tegas Lurus untuk Jalankan Hak Angket dan Gugatan MK

Selasa, 12 Maret 2024

SOROTAN, indiebanyumas.com– Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengemukakan pendapat terkait pengajuan hak angket DPR RI, serta memberikan bocoran naskahnya. Hal itu disampaikan oleh calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD.

Mahfud bercerita bahwa Megawati menyampaikan pandangannya mengenai hak angket dan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) saat duduk bersamanya dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam satu forum pada Jumat (8/3/2024) lalu.

“Bu Mega itu menganggap untuk angket dan hukum itu langsung jalan saja, lurus, tegas. Tapi, itu sebenarnya belum perlu turun tangannya Bu Mega untuk memimpin itu,” ujar Mahfud di kediaman Butet Kertaredjasa, Kasihan, Bantul, DIY, dikutip dari CNN Indonesia Selasa (12/3/2024).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Di kesempatan ini, Mahfud juga menyatakan bahwa naskah akademik untuk hak angket DPR sudah rampung disusun. Naskah terdiri dari 101 halaman dan turut mencantumkan pandangan serta poin-poin krusial.

“Sudah, naskah akademiknya itu 101 halaman. Bagus, saya sudah baca, sudah tertampung semua pendapat saya sehingga saya tidak perlu memberi beban baru,” jelasnya.

Masukan penting yang Mahfud berikan untuk naskah akademik tersebut yakni soal penyalahgunaan wewenang di bidang anggaran. Itu mencakup dugaan penyalahgunaan bantuan sosial atau bansos saat pemilu.

“Iya, penyalahgunaan bansos terhadap undang-undang APBN dan undang-undang keuangan negara,” pungkas pasangan capres Ganjar Pranowo itu.

Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

PDIP Siapkan Seorang Kapolda Jadi Saksi Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Selanjutnya

THR PNS Cair 100 Persen, Ada yang Peroleh Hingga Rp 123 Juta

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Kita Ramai Bicara, Sedikit Membaca 

Anak-anak Kita Tidak Baik-Baik Saja

Senin, 9 Maret 2026

Mahasiswa PBA UMP Raih Juara MTQ 2026

Mahasiswa PBA UMP Raih Juara MTQ 2026

Senin, 9 Maret 2026

4 Mahasiswa Farmasi UMP Jalani Program Mobilitas 4 Bulan di Malaysia, Siap Bersaing di Kancah Global

4 Mahasiswa Farmasi UMP Jalani Program Mobilitas 4 Bulan di Malaysia, Siap Bersaing di Kancah Global

Senin, 9 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Selanjutnya

THR PNS Cair 100 Persen, Ada yang Peroleh Hingga Rp 123 Juta

Wakapolri Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Dapat Diproses Secara Pidana

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com