Purbalingga – Kebijakan larangan mudik 2021 ternyata tidak diindahkan oleh masyarakat. Masih ada warga yang nekat pulang kampung.
Sebanyak 11 orang warga Desa Tumanggal, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga nekat mudik ke kampung halaman.
Akibatnya, para pemudik ini harus melakukan rapid antigen yang dilakukan oleh Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Pengadegan. Pengecekan kesehatan ini dilakukan di balai Desa Tumanggal, pada Kamis, 29 April 2021.
Pemudik ini diketahui dari beberapa lota, diantaranya 5 orang dari Bogor, 3 orang dari Jakarta dan 3 orang mudik dari Palembang, Solo dan Bekasi.
Kapolsek Pengadegan AKP Susilo mengatakan setelah dilakukan pemantauan ada warga yang baru pulang dari rantau, langsung dilakukan pengecekan kesehatan.
“Kami memastikan agar seluruh warga yang pulang dari luar kota ini langsung mendapatkan pemeriksaan rapid antigen, san tidak ada yang menolak untuk diperiksa, demi kesehatan bersama,” ujarnya.
Kepala Puskesmas Pengadegan Istomo Puji mengatakan jika setelah mengetaui bahwa ada warga di Desa Tumanggal yang baru pulang dari perantauan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan.
Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah adanya penularan Covid-19 di Kecamatan Pengadegan, yang saat ini merupakan zona hijau Covid-19.
“Kecamatan Pengadekan saat ini sudah zona hijau, karena itu mereka yang baru pulang dari luar kota dilakukan pemeriksaan, jangan sampai mereka menularkan virus ke wilayah ini,” katanya seperti dikutip Portal Purwokerto dari Tribratanews Jateng, Jumat, 30 April 2021.
Hasil rapid tes antigen kesebelas orang tersebut dinyatakan negatif. Meskipun demikian, mereka harus tetap menjalani karantina mandiri, hingga beberapa hari kedepan.
Selanjutnya, Tim Satgas Covid-19 akan terus melakukan monitoring, dan memantau perkembangan warga yang nekat di tengan larangan mudik 2021. Yang selanjutnya dilakukan penanganan sama, pemeriksaan kesehatan dan karantina.***






