INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Kuasa Hukum Terdakwa Tambang Ajibarang Ancam Laporkan Presiden Jika Tak Dinyatakan Bebas

Kuasa Hukum Terdakwa Tambang Ajibarang Ancam Laporkan Presiden Jika Tak Dinyatakan Bebas

Suasana sidang lanjutan kasus tambang emas di Tajur, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Rabu (1/4/2026).

Rabu, 1 April 2026

PURWOKERTO – Sidang lanjutan kasus tambang emas ilegal di Tajur, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, berlangsung panas di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Rabu (1/4/2026). Dalam agenda pembacaan pledoi (nota pembelaan), kuasa hukum para terdakwa menegaskan tidak ada satu pun saksi yang menyatakan kliennya bersalah. Bahkan, ia melontarkan ancaman akan melaporkan hakim hingga Presiden jika putusan nanti dinilai tidak adil.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Dian Anggraeni tersebut menghadirkan tiga terdakwa, yakni Slamet Marsono, Gito Zaenal, dan Yanto Susilo. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Boyke Suhendro dan Sutrisno menuntut ketiganya dengan hukuman satu tahun penjara serta denda Rp30 juta subsider 30 hari kurungan.

Tak Ada Saksi yang Menyatakan Bersalah

Dalam pembelaannya, advokat terdakwa, H. Djoko Susanto, S.H., menyoroti fakta persidangan yang menurutnya tidak menunjukkan adanya pelanggaran hukum oleh para terdakwa. Ia menyebut, dari total 12 saksi dan dua saksi ahli yang dihadirkan, tidak satu pun yang menyatakan ketiga terdakwa bersalah.

“Fakta persidangan dari 12 orang saksi ditambah dua orang saksi ahli tidak ada satu pun yang menyatakan tiga terdakwa ini bersalah atau melanggar ketentuan undang-undang. Jadi, apa lagi yang mau diputus oleh hakim?” tegas Djoko usai sidang.

Ia memperingatkan bahwa putusan bersalah terhadap kliennya akan mencederai rasa keadilan. Djoko menilai, jika praktik tambang tersebut melibatkan ratusan orang, maka penegakan hukum seharusnya dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya kepada tiga terdakwa.

“Apabila hakim sampai menyatakan tiga orang ini bersalah, ini tidak adil. Dalam persidangan terungkap ratusan orang bekerja di tambang itu. Harusnya semua diproses, bukan hanya tiga orang ini. Negara macam apa ini?” ujarnya.

Ancaman Laporkan Presiden

Tak hanya itu, Djoko menyatakan akan mengambil langkah hukum lanjutan jika putusan tidak berpihak pada kliennya. Ia mengancam akan melaporkan pihak (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Aksi Tunggal “Save Unsoed”, Aktivis Tutup Mulut sebagai Simbol Kritik

Selanjutnya

Pengaspalan Jalan Piere Tendean Dikebut Semalam Suntuk

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Rekonstruksi Ungkap Modus Pemerasan Berkedok Polisi di Banyumas

Ketua Peradi SAI Purwokerto: OJK Purwokerto Lemah Pengawasan Perbankan

Kamis, 28 Mei 2026

Oknum Bank Mandiri Taspen Purwokerto Diduga Lalukan Investasi Bodong, Dua Korban Rugi Rp350 Juta

Oknum Bank Mandiri Taspen Purwokerto Diduga Lalukan Investasi Bodong, Dua Korban Rugi Rp350 Juta

Kamis, 28 Mei 2026

Kecanduan Judi Slot, Pria Asal Baturraden Nekat Curi Motor hingga Digadaikan

Kecanduan Judi Slot, Pria Asal Baturraden Nekat Curi Motor hingga Digadaikan

Kamis, 28 Mei 2026

Selanjutnya
Pengaspalan Jalan Piere Tendean Dikebut Semalam Suntuk

Pengaspalan Jalan Piere Tendean Dikebut Semalam Suntuk

Diduga Lupa Matikan Kompor, Rumah Lansia di Rawalo Terbakar

Diduga Lupa Matikan Kompor, Rumah Lansia di Rawalo Terbakar

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com