FOKUS UTAMA – Kasus dugaan penipuan di Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto terus berlanjut. Fakta baru terungkap: seorang nasabah yang sedang dalam kondisi stroke justru mendapatkan persetujuan (ACC) kredit dengan nilai lebih dari Rp200 juta.
Nasabah bernama Priyanto, warga Desa Kutasari, Kecamatan Baturraden mengaku mengajukan pinjaman pada 2023. Ia menjadi korban ke-86 dari rangkaian kasus yang melibatkan mantan karyawan bank berinisial Dika.
Tes Kesehatan via Video Call, Nasabah Stroke Diarahkan Berdiri Tegap
Priyanto menjelaskan, proses pengajuan kredit dilakukan melalui marketing bernama Dika. Salah satu syaratnya adalah tes kesehatan. Namun, tes itu hanya berlangsung secara daring melalui video call.
“Saya disuruh jalan yang tegap. Terus dia (Dika) telepon video dengan orang yang katanya petugas kesehatan,” ujar Priyanto saat mendatangi Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, Minggu (07/06/2026).
Manipulasi Penghasilan dan Pengarahan ke Ruangan Dika
Tak hanya itu, Priyanto juga mengaku diminta berbohong saat proses verifikasi dari pusat.
“Disuruh mengaku penghasilan Rp300 juta per tahun, padahal kredit yang cair hanya Rp284 juta,” katanya.
Lebih mencurigakan, setiap kali Priyanto datang ke kantor Bank Mandiri Taspen Purwokerto, baik satpam maupun teller selalu mengarahkannya langsung ke ruangan Dika. Ia tidak diperbolehkan menemui pegawai lain.
Total Korban 86 Nasabah, Kerugian Capai Rp18 Miliar
Ketua DPC Peradi SAI Purwokerto, H. Djoko Santoso SH, menyatakan bahwa hingga saat ini sudah ada 86 nasabah yang melapor. Total kerugian sementara mencapai Rp18 miliar.
Menurut Djoko, semua transaksi dan penyerahan dana dilakukan di lingkungan kantor Bank Mandiri Taspen saat oknum tersebut masih berstatus karyawan aktif.
“Persoalan ini tidak bisa dilepaskan sebagai tanggung jawab individu semata. Kalau ada persoalan internal, itu urusan perusahaan. Tapi fakta di lapangan, penyerahan dana terjadi di kantor dengan karyawan yang masih aktif,” tegas Djoko.
Desak Negara Hadir Lindungi Pensiunan
Djoko mendorong aparat penegak hukum dan lembaga pengawas keuangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Kami berharap negara hadir. Jangan sampai para pensiunan yang telah berjasa kepada bangsa ini harus menanggung beban berat tanpa perlindungan yang layak,” pungkasnya.
Stroke tak menghalangi kreditnya tetap cair. Priyanto mengaku hanya menjalani tes kesehatan via video call dan diminta berjalan tegap meski sedang sakit. Kini ia menjadi satu dari 86 nasabah yang dirugikan hingga Rp18 miliar di Bank Mandiri Taspen Purwokerto.
Penulis : Alri Johan
Editor : Angga Saputra







