INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

KPI Dorong Revisi Undang- Undang Penyiaran Segera Tuntas

Jumat, 19 April 2024

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), meminta kepada masyarakat untuk aktif dalam pengawasan tayangan di media penyiaran dan media digital. Hal tersebut dalam kegiatan Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa (GLSP), yang berlangsung di salah satu rumah makan yang ada di Kecamatan Baturaden Banyumas Kamis (18/4/2024).

Komisioner KPI Pusat Mimah Susanti mengatakan KPI sebagai pelaksanaan Undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran yang mengamanatkan KPI melakukan literasi media. Sebab media penyiaran tidak bebas nilai, sehingga perlu adanya kemampuan dalam mencerna yang media penyiaran sajikan agar efek buruk bisa dihindari.

Selain itu berkembangnya platform digital, menjadikan program dan tayangan media penyiaran disajikan di platform digital maupun media sosial. Sehingga perlu adanya pengawasan bersama, agar bisa mencerdaskan, menghibur tanpa merusak generasi bangsa.

“Kita bisa mengakses program di televisi dan radio, tapi pada saat bersamaan ketika tidak bisa nonton. Kita bisa akses di media mereka yang berbasis internet. Sehingga sudah saatnya Undang- undang Penyiaran direvisi, agar lebih berkesinambungan,” kata Mimah Susanti.

GLSP di Banyumas ini, menghadirkan talkshow, dengan narasumber yakni Dekan Fakultas Dakwah UIN Saizu Purwokerto Dr Muskinul Fuad, Anggota Lembaga Sensor dan Film RI, dan Penyanyi dangdut asal Banyumas yang mengikuti ajang pencarian bakat di televisi nasional.

Sementara itu, Dr Muskinul Fuad menyoroti selain media arus utama, yang perlu aturan serius yakni keberadaan media sosial dan platform berbagi video. Sebab media ini, cukup bebas menyajikan konten mereka tanpa adanya pengawasan dari pihak- pihak tertentu. Bahkan media ini juga “menjual” aib seseorang, sebagai komoditas agar mendapatkan perhatian masyarakat secara luas.

“Sekarang dengan adanya media sosial, itu aib orang diumbar. Suami istri yang sedang bertengkar dibuat status, semua orang tahu. Seolah- olah saat ini sedang menjual aib,” kata Muskinul Fuad.

Dalam acara ini hadir pula, anggota DPR RI dari Dapil Banyumas dan Cilacap Siti Mukaromah mendukung adanya revisi Undang – undang Penyiaran, untuk memberi keluasan kepada KPI untuk mengawasi konten- konten di media sosial, terutama yang juga merupakan produk dari media penyiaran.

“ Kalau selama ini Undang- undang Penyiaran untuk media penyiaran, perlu dikaji lagi. Karena perkembangan saat yang luar biasa, agar masyarakat kita betul- betul dilindungi hal- hal yang sifatnya negatif,” kata Siti Mukaromah.

Dalam GLSP di Banyumas, dihadiri ratusan orang dari wilayah Banyumas dan Cilacap. (/RRI)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Tolak Usung Anies di Pilgub Jakarta, Gerindra: Kami Punya Jago Sendiri

Selanjutnya

Senator Abdul Kholik Kumpulkan Pengusaha dan Tokoh Masyarakat, Bahas Pembangunan Jateng Selatan

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Gedung Soetedja, Koperasi Desa MerahPutih, dan Ketakutan Kita pada Ruang yang Tidak Menghasilkan

Sumbangan, Pajak, Gengsi, dan Mimpi yang Pergi

Selasa, 2 Juni 2026

Terima SPPT PBB 2026, Warga Banyumas Kaget Ditagih Tunggakan Pajak dari Tahun 1994

Terima SPPT PBB 2026, Warga Banyumas Kaget Ditagih Tunggakan Pajak dari Tahun 1994

Selasa, 2 Juni 2026

Dalam Satu Bulan, Sat Lantas Banyumas Tilang 210 Kendaraan dan Sita 77 Knalpot Brong

Dalam Satu Bulan, Sat Lantas Banyumas Tilang 210 Kendaraan dan Sita 77 Knalpot Brong

Selasa, 2 Juni 2026

Selanjutnya

Senator Abdul Kholik Kumpulkan Pengusaha dan Tokoh Masyarakat, Bahas Pembangunan Jateng Selatan

Dua Pasar Rakyat di Banyumas Direvitalisasi, Pj Bupati : Harus Dirawat dan Dijaga Betul

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com