INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Komplotan Pencuri Spesialis Mesin Traktor di Cilacap Ditangkap, Begini Cara Mereka Beraksi

Sabtu, 8 Mei 2021

Cilacap – Meningkatnya kebutuhan jelang hari raya Idul Fitri membuat sekelompok orang gelap mata dan nekat melakukan tindak kejahatan. Salah satunya melakukan pencurian. Seperti di Cilacap ini, sebanyak 5 orang diamankan Polres Cilacap setelah mencuri mesin traktor di area sawah Desa Slarang Kesugihan.

Komplotan pencuri mesin traktor yang berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Cilacap yakni, MU (37), AH (24), RA (22), dan ARK (31), yang berasal dari Cianjur Jawa Barat. Sedangkan satu tersangka WP (42) dari Cilacap Tengah.

Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi menyampaikan, tersangka utama MU dari Cianjur Jawa Barat ini berhasil ditangkap, setelah polisi membuntuti pelaku dan menggerebeknya di wilayah Kesugihan.

Menurut Kapolres, dalam memuluskan aksinya, tersangka utama sebagai otak pencurian merekrut orang lokal Cilacap, untuk menampung hasil curian mesin traktor tersebut.

“Seluruhnya ada 6 TKP, diantaranya 1 di Banyumas, dengan modus dilakukan pura-pura mencari belut di sawah,” ujar Kapolres.

Kapolres manambahkan, pelaku mengincar mesin traktor yang ditinggal pemiliknya di sawah. Bahkan pelaku bisa membongkar mesin dan membawanya hanya dalam hitungan menit. Dari tersangka juga berhasil diamankan 6 unit mesin traktor dan satu unit mobil yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.

“Kita amankan mobil rental yang digunakan untuk mengangkut mesin, mereka jual mesin dengan harga murah sekitar Rp 3 juta ke wilayah Jawa Barat,” ujarnya.

Pelaku pencurian mesin traktor saat dibawa ke halaman Polres Cilacap (foto: Ulul Azmie)

Kapolres mengatakan, dari sebagian besar pelaku merupakan residivis berbagai kasus pencurian dengan modus yang berbeda-beda, dan saat ini mereka mengincar alat pertanian yang dianggap lebih leluasa dan mudah dicuri.

Sementara itu, menurut MU sebagai otak pencurian mengaku dalam setiap kali beraksi bisa mendapatkan satu unit mesin traktor, kemudian hasil penjualan dibagi kepada para tersangka lain.

“Dari Desember sudah 30 kali, hasilnya kita bagi dan sebagian untuk biaya operasional dan untuk kebutuhan makan, ini mau ngumpulin buat lebaran tapi ketangkep duluan, saya menyesal dan tidak akan mengulanginya,” ujar tersangka.

Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, terancam hukuman 7 tahun penjara.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Penyaluran Zakat Wajib Diantar, Jangan Sampai Ada Kerumunan

Selanjutnya

Klaster Tarawih Purbalingga, Imam Masjid di Karangmoncol Positif, 23 Jamaah Jalani Swab Test

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

UIN Saizu Gelar FGD dengan Media, Bahas Strategi Humas di Era AI

UIN Saizu Gelar FGD dengan Media, Bahas Strategi Humas di Era AI

Rabu, 13 Mei 2026

Komunitas Ruang Hidup Hadirkan Art Therapy Pertama di Purwokerto, Jadi Ruang Aman Ekspresi Emosi

Komunitas Ruang Hidup Hadirkan Art Therapy Pertama di Purwokerto, Jadi Ruang Aman Ekspresi Emosi

Rabu, 13 Mei 2026

Travel Atlas Purwokerto Gagal Berangkatkan Haji Furoda, Calon Jamaah Teriak Rugi Miliaran Rupiah

Visa Mujamalah Masih Dijanjikan Travel PT Atlas, Kuasa Hukum: Jangan-Jangan Kemenhaj Banyumas Sudah Lemas

Rabu, 13 Mei 2026

Selanjutnya

Klaster Tarawih Purbalingga, Imam Masjid di Karangmoncol Positif, 23 Jamaah Jalani Swab Test

2 Hari Penyekatan Mudik Lebaran, Kakorlantas: 32.815 Kendaraan Putar Balik

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com