BANYUMAS – Koalisi Partai Politik (Parpol) Non parlemen di Kabupaten Banyumas yang tergabung dalam Gerbang Mass (Gerakan Rakyat Membangun Banyumas Sejahtera) menyatakan dua Parpol secara resmi tidak lagi bergabung bersama mereka. Kedua partai tersebut yakni PSI dan PKN, yang dinilai Gerbang Mass sudah tidak lagi sejalan dengan visi dan misi yang sudah mereka sepakati.
“Dikarenakan sudah tidak sejalan dengan perjuangan dan cita-cita yang sudah tertuang dalam MoU yang telah kita sepakati bersama sehingga kami memutuskan bahwa kedua partai yakni PSI dan PKN sudah bukan lagi menjadi bagian dari Gerbang Mass, ” kata Juru Bicara Gerbang Mass, Yuli Night Budi Permana dalam rilis tertulis yang diterima indie Banyumas.
Juru bicara Gerbang Mass yang biasa disapa Xelik dan merupakan perwakilan dari Partai Ummat ini menyatakan, tujuan dalam keputusan dan kebijakan tersebut sebagai sebuah penegasan dan untuk mentaati aturan disiplin koalisi, dan eksistensi parpol Non parlemen di Banyumas dalam Pilkada 2024.
“Baik hak-hak dan tanggung jawabnya, secara nyata, produktif, dan bertanggung jawab,” tegas Xelik.
Terkait dengan masa depan Koalisi Gerbang Masa, Xelik mengatakan jika komunikasi politik yang selama ini sudah berjalan baik dengan para bakal calon maupun dengan Parpol di Banyumas masih tetap intens dilakukan.
“Kami masih terus menjalani komunikasi yang baik dengan parpol di parlemen bahkan PDI-P yang menjadi satu-satunya partai yang memiliki kekuatan kursi untuk mengusung paslon secara mandiri. Adapun dengan bakal calon kita juga masih terus intens berkomunikasi seperti dengan Ma’ruf Cahyono, Dodit dan terakhir juga kami sudah dihubungi oleh Dimas sebagai salah satu kandidat Baca wabup, ” terangnya.
Xelik menegakan, keberadaan parpol non-parlemen Kabupaten Banyumas sebagai peserta Pemilu 2024 lalu, memang masih kurang beruntung dalam perolehan kursi di parlemen.
“Namun, jika kekuatan partai non-parlemen digabungkan, maka suaranya cukup besar,” katanya.
Dengan begitu, kata dia, partai non-parlemen ini dapat membantu parpol parlemen atau koalisi partai di parlemen yang membutuhkan dukungan suara agar bisa memenangkan Cabup-Cawabup pada kontestasi pilkada Kabupaten Banyumas 2024.
Saat ini dengan adanya keputusan mengeluarkan PSI dan PKN dari Koalisi Gerbang Mass maka masih ada 7 Parpol Non parlemen yang masih bergabung. Ketujuh Paprol tersebut antara lain, Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Bulan Bintang, Partai Garda Republik Indonesia, dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).