“Bawa Spanduk Bertuliskan ‘Bunda Melon’, Kombatan Dukung Kejari Usut Dalang Utama”
Purwokerto, indiebanyumas.id – Sekitar 30 warga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Banyumas Tegakkan Keadilan (Kombatan) menggelar aksi damai menuntut Kejaksaan Negeri Purwokerto mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana jaring pengaman sosial (JPS) Kementerian Ketenagakerjaan, sore pukul 15.00 WIB tadi.
Aksi damai yang digelar di halaman Kantor Kejari Purwokerto, Kabupaten Banyumas, diisi aksi teatrikal. Mereka menggambarkan seorang wanita berhijab, menyebutnya sebagai “Bunda Melon”. Sejumlah perempuan mengenakan jilbab juga ikut dalam aksi menggambarkan 48 kelompok usaha yang dijanjikan menerima bantuan JPS Kemnaker sebagai dana bantuan dampak COVID-19 untuk pemberdayaan.
Dilansir antaranews, Koordinator Kombatan Taufik Hidayat mengatakan bahwa aksi damai tersebut merupakan bentuk dukungan kepada Kejari Purwokerto untuk nengusut dalang utama di balik kasus dugaan korupsi dana JPS Kemnaker tersebut.
Menurut dia, “Bunda Melon” yang digambarkan dalam teatrikal tersebut merupakan orang berpengaruh di Banyumas, punya jabatan, dan memiliki akses ke Kemnaker yang menfasilitasi turunnya dana JPS.
“Sementara beberapa wanita berkerudung merepresentasikan 48 kelompok yang dijanjikan mendapat bantuan. Mereka kebanyakan adalah kelompok perempuan yang diberikan janji mendapat bantuan Rp40 juta tetapi belum sampai kelompok sudah diminta,” kata taufik dikutip laman tersebut.
Taufik menambahkan, banyak anggota kelompok yang mempertanyakan kenapa mereka tidak menerima dana bantuan tersebut. Kata Taufik, penetapan tersangka kasus dugaan korupsi tersebut seharusnya tidak hanya berhenti pada AM dan MT saja.
Menurut Taufuk, dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Purwokerto tersebut memiliki kedekatan dengan seorang perempuan yang menjadi anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VIII (Banyumas dan Cilacap).
Sedangkan akses dana bantuan dari Kemnaker tersebut dapat turun, kata Taufik, salah satunya melalui jalur anggota legislatif.
“Karena partainya sama dengan pelaku MT,” kata Taufik.
Kombatan mendukung Kejari Purwokerto untuk menindak tegas terhadap siapa saja yang menyelewengkan dana bantuan sosial dalam rangka supremasi hukum.
“Kami meminta Kejari Purwokerto agar menjunjung profesionalitas dan tidak terpengaruh pihak lain,” tegas Taufik.
Kepala Kejari Purwokerto Sunarwan memberikan apresiasi atas dukungan masyarakat dalam perkara tersebut dan pihaknya akan bekerja secara profesional.
“Kami berpegangan pada alat bukti dan gali sedalam-dalamnya, kalau memang menyentuh ke pihak-pihak tersebut akan kami tindak lanjuti,” kata Kajari.
Menyinggung soal jumlah tersangka, dia mengatakan bahwa hingga saat ini masih dua orang. Namun, tidak menutup kemungkinan dapat bertambah. Namun, lanjut Kajari, semua itu tergantung pada alat bukti yang ditemukan dalam penyidikan.
Menurut Kajari, kedua tersangka saat ini tidak ditahan, tetapi hanya diminta wajib lapor karena mereka kooperatif, selalu hadir setiap kali diperintahkan datang untuk diminta keterangannya, dan seluruh alat bukti telah diamankan.