INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Kemensetneg: Keppres Kedaruratan Keuangan Negara adalah HOAX

Senin, 5 April 2021

Nasional, indiebanyumas.id – Publik dihebohkan dengan beredarnya kabar bahwa Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Presiden mengenai Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara pada tanggal 17 Maret 2021.

Hal tersebut kemudian dibantah oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto dalam pernyataan tertulis di akun instagram resmi Kemensetneg, Minggu (4/4/2021).

“Berkenaan dengan beredarnya berita/informasi terkait dengan telah diterbitkannya Keppres tentang Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara, pada tanggal 17 Maret 2021, kami nyatakan bahwa berita/informasi tersebut tidak benar (hoaks),” tegas Eddy.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Dalam surat palsu yang sebelumnya berdar, terdapat tiga buah ketetapan.

Pertama, menetapkan Dana SBI (080264)-24 SD sebagai: Dana Bantuan untuk dipergunakan Pembangunan dan Menyejahterakan Rakyat.

Kedua, menetapkan Kedaruratan Keuangan Negara Indonesia yang wajib ditangani secepatnya. Selambat lambatnya pada Tanggal 31 Maret 2021 (diharapkan seluruh Bank Terkait untuk bekerja sama demi kelancaran Pencairan Dana SBI tersebut diatas).

Ketiga, mengenai Keputusan Presiden yang berlaku sejak tanggal ditetapkan (17 Maret 2021).

Ketiga ketetapan tersebut dapat dipastikan sebagai berita palsu dan tidak benar. Eddy juga menambahkan bahwa sampai dengan saat ini, Pemerintah tidak pernah menerbitkan Keppres mengenai penetapan kedaruratan keuangan negara.

Ia juga menghimbau masyarakat untuk bijak dalam menghadapi informasi tersebut serta tidak membuat, menyebarkan dan mempercayai berita-berita yang belum bisa dipastikan kebenarannya.

Masyarakat melalui kolom komentar akun Kemensetneg juga mengharapkan bahwa pelaku penyebar berita palsu yang mengatasnamakan Kemensetneg dapat ditangkap dan mendapat hukuman setimpal akan perbuatan dan kegaduhan yang ditimbulkan.

(Arifa Chorunisa)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Mengenal Ragam ‘Kasta’ di Tongkrongan, Dari Bos Hingga Bansur

Selanjutnya

Pasang Plester Lantai Dapur Rumah, Pria Purbalingga Meninggal Tersengat Listrik Kabel yang Terkelupas

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

MEMBACA SEJARAH, MENYUSUN ANTITESA

MEMBACA SEJARAH, MENYUSUN ANTITESA

Rabu, 4 Maret 2026

Peduli Sesama di Bulan Ramadhan, Mahasiswa Kedokteran UMP Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan

Peduli Sesama di Bulan Ramadhan, Mahasiswa Kedokteran UMP Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan

Rabu, 4 Maret 2026

Perkuat Stabilitas Daerah, Kapolresta Banyumas Jalin Komunikasi ke OJK dan DPRD Banyumas

Perkuat Stabilitas Daerah, Kapolresta Banyumas Jalin Komunikasi ke OJK dan DPRD Banyumas

Rabu, 4 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

Selanjutnya

Pasang Plester Lantai Dapur Rumah, Pria Purbalingga Meninggal Tersengat Listrik Kabel yang Terkelupas

Jembatan Penghubung Dua Desa Ambles di Kecamatan Jeruklegi, Akses Terputus Total

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com