INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Keluarga Pelaku dan Korban Bertemu, Polresta Banyumas Lanjutkan Penyidikan Kasus Kekerasan Santri

Orang Tua Santri Korban Kekerasan di Ponpes Diperiksa Polisi, Harap Ada Tanggung Jawab Pelaku

Kantor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas.

Selasa, 18 November 2025

HUKUM– Kasus dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren di Kebasen, Kabupaten Banyumas, masih dalam penanganan Unit PPA dan PPO Satreskrim Polresta Banyumas. Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K. melalui Kanit PPA dan PPO, Iptu Sigit Harmoko SH, memastikan proses hukum tetap berjalan.

“Kasus tersebut masih berjalan. Pemeriksaan pelapor dan korban sudah dilakukan. Pemanggilan terlapor direncanakan setelah keterangan saksi-saksi yang melihat peristiwa itu terkumpul,” jelas Iptu Sigit.

Sementara itu, setelah hampir dua pekan sejak kejadian, keluarga terduga pelaku akhirnya bersilaturahmi dengan keluarga korban, GSA (17). Pertemuan berlangsung di rumah korban pada Sabtu (15/11/2025).

Dua santri terduga pelaku, RYN (20) dan DVN (19), hadir bersama orang tua masing-masing, yaitu M. Faid Zamzamy dan Mufid Iryanto. Pertemuan tersebut turut didampingi M. Tartibi, perwakilan keluarga korban, serta Heri Susanto dari pihak pesantren.

M. Faid Zamzamy mengungkapkan rasa syukur atas terlaksananya silaturahmi tersebut. Ia mengaku langsung menegur dan menasihati anaknya begitu mengetahui kejadian tersebut.

“Alhamdulillah bisa bersilaturahmi. Kami juga menyampaikan permohonan maaf yang mendalam atas nama anak-anak kami. Insyaallah ada hikmahnya,” ujarnya.

Orang tua korban, Suparjo, menegaskan bahwa keluarganya sudah memaafkan sejak awal, namun tetap berharap pihak pesantren memperketat pengawasan untuk mencegah kejadian serupa.

“Sejak awal saya pribadi sudah memaafkan. Namun karena ada informasi yang kurang sesuai, saya periksakan anak, bertemu pengacara, dan melapor polisi,” tuturnya.

Kuasa hukum keluarga korban, H. Djoko Susanto SH, menyambut baik upaya silaturahmi antar wali santri. Namun ia menegaskan bahwa proses hukum tetap dilanjutkan.

“Laporan belum dicabut, proses hukum masih berlangsung. Bahkan langkah ke depan akan melibatkan KPAI, Kombas Anak, dan LPSK karena korban masih mendapat intimidasi,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum santri terlapor, H. Untung Waryono SH, menilai pertemuan tersebut sebagai langkah positif dalam menyelesaikan persoalan antar santri.

“Korban sudah memaafkan dan tetap beraktivitas di pesantren. Saya yakin masalah ini bisa selesai karena nantinya mereka akan sama-sama menjadi alumni satu almamater,” katanya kepada wartawan. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Family Dinner Spesial Hari Anak Sedunia di Luminor Hotel Purwokerto

Selanjutnya

6 Bulan Berlalu, Kasus BUMDesma Jati Makmur Masih Tanpa Tersangka

Selanjutnya
6 Bulan Berlalu, Kasus BUMDesma Jati Makmur Masih Tanpa Tersangka

6 Bulan Berlalu, Kasus BUMDesma Jati Makmur Masih Tanpa Tersangka

Rp 63 Juta Uang Sewa Lapak Depan Lapangan Rejasari Diduga Tak Tercatat, Kecamatan Turun Tangan

Rp 63 Juta Uang Sewa Lapak Depan Lapangan Rejasari Diduga Tak Tercatat, Kecamatan Turun Tangan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com