INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • Indie Report
    • Banyumas Raya
      • Banjarnegara
      • Banyumas
      • Cilacap
      • Purbalingga
      • Kebumen
      • Khas Banyumasan
        • Juguran Banyumasan
        • Senthong Budaya
    • Nasional
      • Jateng
      • Semarang
    • Kebangsaan
  • Opini
    • Ekonomi
      • Info Finance
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
  • Indie Sport
  • Indie Happy
    • Kata-kata
    • Musik
    • Sastra
    • Selebriti
    • Sinema
    • Wisata
    • Teknologi
  • Indiegrafis
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Kejari Purwokerto Belum Tetapkan Tersangka Penyelewengan Dana Bantuan Covid-19


Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/tame4936/public_html/indiebanyumas.com/wp-content/themes/jnews/class/Image/ImageNormalLoad.php on line 70

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/tame4936/public_html/indiebanyumas.com/wp-content/themes/jnews/class/Image/ImageNormalLoad.php on line 73
Sabtu, 13 Maret 2021
Banyumas
Hermiana E Effendi | 12 Mar 2021 | 18:37

Meskipun sudah dilakukan pemeriksaan maraton selama tiga hari terakhir terhadap dua warga Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, yang diduga melakukan penyelewengan dana bantuan Covid-19, namun hingga hari ini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto belum menentukan satu pun tersangka.

Kajari Purwokerto, Sunarwan, menyatakan pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi tambahan atas dugaan penyelewengan dana bantuan jaring pengaman sosial dari Ditjen Pengembangan dan Perluasan Kerja Sama Kemenaker RI.

“Belum ada tersangka, semuanya masih berstatus sebagai saksi,” kata Kajari, Jumat (12/3/2021).

Kejari Purwokerto tampaknya sangat berhati-hati dalam pengungkapan kasus dana bantuan senilai Rp 1,902 miliar, yang seharusnya diperuntukkan bagi 48 kelompok, tetapi pada praktiknya dikuasai oleh dua oknum, yaitu AM (26) dan MT (47), warga Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas.

Meskipun belum dinyatakan secara rinci, namun kedua orang yang dimintai keterangan tersebut mempunyai kedekatan hubungan dengan salah satu partai politik, dan merupakan tangan kanan dari salah satu anggota DPR RI dari partai tersebut.

Sunarwan menjelaskan, pihaknya menyita uang senilai Rp470 juta yang merupakan sisa dari total dana bantuan, serta 48 stempel atas nama berbagai kelompok, 48 buku tabungan rekening kelompok, satu unit komputer dan dokumen-dokumen kerja sama. Semua barang bukti tersebut disita dari rumah AM.

Sebelumnya

Harga Cabai Makin Pedas! Pedagang Pasar Kroya Terpaksa Kurangi Stok 50 Persen

Selanjutnya

Nikmatnya Nasi Gromyang, Rawon ala Jawa Tengah

Tags: desain purwokerto, jasa desain purwokerto, jasa desain grafis purwokerto, jasa desain banner purwokerto, jasa desain logo purwokerto, kursus desain grafis purwokerto, kursus desain purwokerto, kursus desain murah di purwokerto, desain web purwokerto, desain website purwokerto, jasa desain website purwokerto, foto 360 Purwokerto, virtual tour purwokerto, jasa admin medsos purwokerto, jasa smo purwokerto, jasa seo purwokerto, jasa medsos purwokerto, jasa pemasaran online purwokerto, jasa, digital marketing purwokerto, digital content markerting, jasa video purwokerto, medsos purwokerto
Selanjutnya

Nikmatnya Nasi Gromyang, Rawon ala Jawa Tengah

Menteri Trenggono dukung pembangunan "shrimp estate" di Kebumen

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Banyumas Transportasi
  • Blog
  • Independensi & Donasi
  • Indiegrafis
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 indiebanyumas.com