INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Kasus Sapphire Mansion: Polresta Banyumas Pastikan Sudah Panggil Instansi Terkait

Kasus Sapphire Mansion: Polresta Banyumas Pastikan Sudah Panggil Instansi Terkait

Kasatreskrim Polresta Banyumas.

Selasa, 10 Juni 2025

FOKUS – Polresta Banyumas memastikan bahwa lembaganya telah memanggil berbagai instansi terkait untuk dimintai keterangan mengenai kasus dugaan pelanggaran dalam proyek perumahan Sapphire Mansion di Purwokerto. Pemanggilan ini menyusul adanya aduan dari pembeli perumahan tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Banyumas, Kompol Andriansyah Rhitas Hasibuan, menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap sejumlah instansi terkait dilakukan berdasarkan laporan dari warga yang menjadi pembeli Sapphire Mansion.

“Semuanya sudah dipanggil, karena informasi awal kami memang berasal dari pihak pengadu,” kata Kompol Andriansyah pada Kamis (10/6).

Ia menambahkan, ada empat hingga lima penghuni rumah yang melaporkan kasus ini. “Penghuni rumah yang melapor ke kami ada empat orang, dan terkait itu, kami sudah mengundang semua dinas terkait serta pihak perbankan,” jelasnya.

Kasus ini mencuat setelah Hendy Wahyu Saputra, salah satu pembeli unit di Sapphire Mansion, mengadukan pihak pengembang ke Polresta Banyumas pada 12 Maret 2024. Aduan ini terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Perbankan.

Meskipun aduan tersebut belum naik status menjadi laporan polisi, Unit II Satreskrim Polresta Banyumas telah menindaklanjuti dengan memanggil beberapa instansi.

Instansi yang disebut telah dipanggil antara lain Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kepala Desa setempat, serta pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) selaku pemberi pembiayaan.

Hendy Wahyu Saputra menegaskan akan terus mendorong penyelesaian kasus ini melalui jalur hukum karena merasa dirugikan sebagai konsumen.

“Kami berharap aparat penegak hukum bisa segera menindaklanjuti kasus yang sudah jelas telah merugikan saya pribadi maupun warga lain sebagai konsumen,” tegasnya.

Sebelumnya, permasalahan di Sapphire Mansion terungkap setelah salah satu unit rumah yang dibeli Hendy tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), padahal IMB adalah syarat utama dalam proses pembangunan. Ketidaksesuaian ini juga meliputi legalitas dokumen dan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Sertifikat lahan bahkan diketahui terdaftar untuk peruntukan rumah sederhana, tidak sesuai dengan spesifikasi bangunan mewah yang dijual.

Hendy membeli rumah tersebut atas nama istrinya, Tri Afiyani, pada tahun 2019 dengan nilai transaksi Rp 809.900.000 melalui KPR di BRI. Namun, saat Hendy mengajukan permohonan tambahan pembiayaan, pihak bank menolak karena rumahnya tidak memiliki IMB. “Kami sangat heran, bagaimana bisa pihak bank meloloskan KPR tanpa adanya IMB? Ini sangat janggal,” ujar Hendy pada 15 April 2025. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Lantik 38 Pejabat, Bupati Banyumas Minta Mereka Jadi Tim Perubahan

Selanjutnya

Tersinggung Alat Kelamin Disebut Kecil, Seorang Pria Bunuh Remaja Perempuan di Jalan Ahmad Yani Purwokerto

TERBARU

Membaca Ulang Soemitronomics: Ekonomi sebagai Arena Pertarungan Nasib Bangsa

Membaca Ulang Soemitronomics: Ekonomi sebagai Arena Pertarungan Nasib Bangsa

Kamis, 23 April 2026

Prof Yudhie: Rempah dan Herbal Bisa Jadi Senjata Strategis Indonesia di Masa Depan

UNTUKNYA YANG SELALU MENYALA

Kamis, 23 April 2026

Kecelakaan Tiga Kendaraan di Kedungbanteng, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan Tiga Kendaraan di Kedungbanteng, Satu Orang Meninggal Dunia

Kamis, 23 April 2026

POPULER BULAN INI

Dugaan Penganiayaan Mahasiswa Unsoed Berbalut Kasus Kekerasan Seksual, Kampus: Korban Justru Terlapor

Dugaan Penganiayaan Mahasiswa Unsoed Berbalut Kasus Kekerasan Seksual, Kampus: Korban Justru Terlapor

Rabu, 22 April 2026

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Sabtu, 4 April 2026

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Selasa, 14 April 2026

Selanjutnya
Tersinggung Alat Kelamin Disebut Kecil, Seorang Pria Bunuh Remaja Perempuan di Jalan Ahmad Yani Purwokerto

Tersinggung Alat Kelamin Disebut Kecil, Seorang Pria Bunuh Remaja Perempuan di Jalan Ahmad Yani Purwokerto

Damkar Banyumas Akan Terima Hibah 4 Armada dari Pemprov DKI Jakarta

Damkar Banyumas Akan Terima Hibah 4 Armada dari Pemprov DKI Jakarta

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com