INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Kasus Dugaan Penipuan Investasi Bodong oleh Eks Karyawan Mandiri Taspen Purwokerto Naik ke Penyidikan

Kuasa Hukum Korban Desak Negara Turun Tangan

Sejumlah warga yang diduga menjadi korban dugaan penipuan skema kredit di Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto saat meminta pendampingan hukum ke Klinik Peradi SAI Purwokerto, Senin (1/6/2026). (Foto : Dok. Peradi SAI Purwokerto)

Jumat, 5 Juni 2026

FOKUS UTAMA – Kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang melibatkan mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto resmi naik ke tahap penyidikan. Polresta Banyumas telah menerima tiga laporan, dua dari korban masyarakat dan satu dari pihak bank.

“Kami sudah menerima laporan dari orang yang mengaku menjadi korban penipuan dan dari perusahaan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banyumas, AKP Ardi Kurniawan, Kamis (4/6/2026).

Satu laporan korban yang tengah ditangani polisi menyebutkan nilai kerugian mencapai sekitar Rp161 juta.

Dua Modus Berbeda

Kasat Reskrim menjelaskan, dua laporan dari masyarakat memiliki modus yang berbeda:

· Korban pertama: mengalami kerugian dalam proses pengajuan pinjaman.
· Korban kedua: kehilangan dana pribadi yang diberikan langsung kepada terduga pelaku berinisial NSH.

Sementara itu, pihak Bank Mandiri Taspen melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh mantan pegawainya, NHS, pada pekan ini.

Total Korban 61 Pensiunan, Kerugian Rp13,2 M

Jumlah pensiunan yang mengaku menjadi korban terus bertambah. Hingga Kamis (4/6/2026), sebanyak 61 orang telah melapor ke Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto.

Total kerugian yang dialami para korban ditaksir mencapai Rp13,2 miliar.

Kuasa hukum para korban, Djoko Susanto, S.H., mengatakan laporan pertama diterima pada 13 Mei 2026. “Kemudian pada hari berikutnya ada pengadu baru, dan jumlahnya terus bertambah hingga sekarang,” ujarnya.

“Mereka datang ke sini mengadukan kerugian skema investasi yang ditawarkan oknum pegawai Bank Mandiri Taspen KCP Purwokerto.”

Proses Hukum

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak Bank Mandiri Taspen, baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan yang sedang berjalan.

Penulis : Yoga Cokro
Editor : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Tak Hanya Buka Posko, OJK Panggil Direksi Bank Mantap & Koordinasi dengan Polisi

Selanjutnya

Posko Aduan di Klinik Peradi SAI Purwokerto Ditutup 10 Juni, Kerugian Korban Investasi Bodong Mandiri Taspen Capai Rp14,8 Miliar

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Festival Balon Udara #4 UMP Digelar Gratis 28 Juni 2026, Langit Purwokerto Dihiasi Balon Khas Wonosobo

Festival Balon Udara #4 UMP Digelar Gratis 28 Juni 2026, Langit Purwokerto Dihiasi Balon Khas Wonosobo

Jumat, 5 Juni 2026

Diskon 30% Tiket Kereta Ekonomi Komersial KAI Daop 5 Purwokerto, Berlaku 20 Juni–5 Juli 2026

Diskon 30% Tiket Kereta Ekonomi Komersial KAI Daop 5 Purwokerto, Berlaku 20 Juni–5 Juli 2026

Jumat, 5 Juni 2026

Posko Aduan di Klinik Peradi SAI Purwokerto Ditutup 10 Juni, Kerugian Korban Investasi Bodong Mandiri Taspen Capai Rp14,8 Miliar

Posko Aduan di Klinik Peradi SAI Purwokerto Ditutup 10 Juni, Kerugian Korban Investasi Bodong Mandiri Taspen Capai Rp14,8 Miliar

Jumat, 5 Juni 2026

Selanjutnya
Posko Aduan di Klinik Peradi SAI Purwokerto Ditutup 10 Juni, Kerugian Korban Investasi Bodong Mandiri Taspen Capai Rp14,8 Miliar

Posko Aduan di Klinik Peradi SAI Purwokerto Ditutup 10 Juni, Kerugian Korban Investasi Bodong Mandiri Taspen Capai Rp14,8 Miliar

Diskon 30% Tiket Kereta Ekonomi Komersial KAI Daop 5 Purwokerto, Berlaku 20 Juni–5 Juli 2026

Diskon 30% Tiket Kereta Ekonomi Komersial KAI Daop 5 Purwokerto, Berlaku 20 Juni–5 Juli 2026

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com