INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Karaoke, Pijat dan Seluruh Tempat Hiburan di Cilacap Tutup Selama Ramadhan

Selasa, 13 April 2021

Cilacap – Selama bulan Ramadhan seluruh tempat hiburan yang ada di Kabupaten Cilacap dilarang untuk beroperasi. Hal ini untuk menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cilacap Yuliaman Sutrisno mengatakan, seluruh tempat hiburan, baik karaoke, spa, tempat bilyard dan tempat pijat diwajibkan untuk tutup selama bulan ramadhan. Langkah ini diambil guna menjaga toleransi kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Masih sama seperti tahun lalu, tempat hiburan harus tutup. Akan ada surat edarannya nanti, ini masih proses. Jadi ditunggu saja juklak-juknisnya,” katanya.

Ia menjelaskan, untuk memastikan bahwa tempat hiburan tutup selama bulan Ramadhan, pihaknya akan melakukan patroli dan pengecekan secara berkala dan acak. Mengingat kemungkinan untuk membandel dari pengelola tempat hiburan masih bisa terjadi.

“Akan ada patroli tentunya, kami tidak mau kecolongan. Karena di bulan ramadhan ini banyak masyarakat yang fokus untuk beribadah, jadi sebisa mungkin jangan ada yang mengganggu kehusyuan, karena momen seperti ini hanya bisa dirasakan satu tahun sekali,” tuturnya.

Yuliaman berharap, semua bisa mengerti dengan kondisi dan situasi yang ada. Sehingga toleransi antar umat beragama bisa dijaga. Terlebih larangan beroperasi bagi tempat hiburan ini hanya berlangsung satu bulan, sehingga bukan waktu yang lama.

“Untuk yang ingin hiburan ya ditahan dulu lah, demi kepentingan dan kebaikan bersama. Lagi pula masih ada waktu lain yang bisa dimanfaatkan setelah lebaran nanti,” ungkapnya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Jepang Akan Buang 1,25 Juta Ton Air Limbah Nuklir Fukushima ke Laut

Selanjutnya

Diingatkan Lagi, Apabila Merasa Sakit, Agar Salat Tarawih di Rumah, 90 Persen Masuk Zona Hijau di Banyumas

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Api Padam di Hari Ketiga, Kebakaran Gudang PT Anisa Jaya Utama di Brebes Dinyatakan Kondusif

Api Padam di Hari Ketiga, Kebakaran Gudang PT Anisa Jaya Utama di Brebes Dinyatakan Kondusif

Selasa, 11 Agustus 2026

Penilaian 27 Kwarran se-Banyumas Rampung, Pemenang Diumumkan 10 September

Penilaian 27 Kwarran se-Banyumas Rampung, Pemenang Diumumkan 10 September

Senin, 10 Agustus 2026

Program Pasti Sekolah Jalan, Pemkab Banyumas Uji Coba Bus Sekolah di Koridor Kalibagor-Banyumas

Program Pasti Sekolah Jalan, Pemkab Banyumas Uji Coba Bus Sekolah di Koridor Kalibagor-Banyumas

Senin, 10 Agustus 2026

Selanjutnya

Diingatkan Lagi, Apabila Merasa Sakit, Agar Salat Tarawih di Rumah, 90 Persen Masuk Zona Hijau di Banyumas

Pakar Struktur Patahan Unsoed, Jatim Mulai Aman, Waspadai Jalur Gempa Jateng Barat, Bali dan Nusa Tenggara

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com