INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Kapolda Jateng Ajak Warga Berani Melapor, Jangan Takut Hadapi Premanisme

Kapolda Jateng Ajak Warga Berani Melapor, Jangan Takut Hadapi Premanisme

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan berdialog dengan korban dan keluarga di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Rabu (14/10/2026). Kapolda juga memberikan santunan sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga korban. (Foto: Bid Humas Polda Jateng)

Rabu, 14 Oktober 2026

HUKUM – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan menegaskan tidak boleh ada pihak yang menggunakan ancaman dan kekerasan untuk menyelesaikan persoalan, termasuk dalam urusan penagihan utang. Polda Jateng berkomitmen menindak tegas setiap tindakan yang melanggar hukum dan mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengalami intimidasi, ancaman, maupun kekerasan.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Jateng saat meninjau penanganan kasus dugaan kekerasan secara bersama-sama, pemaksaan dengan ancaman kekerasan, serta memasuki rumah atau pekarangan secara melawan hukum di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Rabu (14/10/2026).

Berawal dari Persoalan Utang-Piutang

Peristiwa ini bermula dari persoalan utang-piutang. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pihak yang menggunakan jasa penagihan melalui PT Jawara Mandiri Solution diduga mengerahkan sejumlah orang untuk mendatangi rumah keluarga pihak yang memiliki kewajiban pembayaran.

Kedatangan rombongan tersebut pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 11.30 WIB kemudian berujung perselisihan. Upaya mediasi yang melibatkan kepolisian dan pihak keluarga sempat dilakukan, tetapi belum menghasilkan kesepakatan.

Situasi kembali memanas sekitar pukul 16.00 hingga 17.00 WIB. Berdasarkan keterangan yang dihimpun penyidik, kejadian tersebut diduga melibatkan tindakan pemukulan, pelemparan batu, penggunaan senjata tajam, serta perusakan bagian rumah. Sejumlah orang dilaporkan mengalami luka, termasuk Haris Yuliantoro Saputra yang diduga menjadi korban serangan menggunakan senjata tajam jenis bendo.

24 Orang Diamankan, Tersangka Ditetapkan

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polres Kudus bersama Polda Jateng melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara menyeluruh apa yang terjadi serta peran masing-masing pihak. Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah menetapkan tersangka dari pihak pengguna jasa dan penghubung.

Polisi juga mengamankan 24 orang terduga pelaku yang terdiri dari 21 orang berasal dari kelompok jasa penagihan serta 3 orang yang menggunakan jasa mereka. Selain itu, polisi menyita tujuh kendaraan yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Saat meninjau penanganan kasus, Kapolda Jateng menegaskan bahwa penyidikan tidak hanya berfokus pada orang-orang yang diduga melakukan kekerasan secara langsung. Penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pihak yang menggunakan jasa penagihan maupun pihak yang diduga mengatur kedatangan rombongan tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan setiap aksi premanisme. Jangan sampai masyarakat merasa terancam atau tidak berani mencari pertolongan hanya karena pihak yang dihadapi datang secara berkelompok atau mengatasnamakan perusahaan maupun organisasi tertentu. Siapa pun yang menggunakan ancaman dan kekerasan untuk memaksakan kehendak akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolda, Rabu (14/10/2026).

Utang-Piutang Harus Diselesaikan Lewat Mekanisme yang Benar

Kapolda mengingatkan bahwa persoalan utang-piutang harus diselesaikan melalui mekanisme yang benar. Adanya kewajiban pembayaran tidak membenarkan tindakan intimidasi, ancaman, kekerasan, ataupun tindakan melawan hukum lainnya.

Menurutnya, masyarakat harus merasa aman ketika menjalani kehidupan sehari-hari. Tidak boleh ada pihak yang merasa dapat bertindak sewenang-wenang hanya karena memiliki kepentingan atau sedang menuntut haknya.

Kapolda Beri Santunan ke Korban

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Jateng didampingi Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol. Dr. Muhammad Anwar Nasir, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Yuliyanto, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kudus.

Rombongan terlebih dahulu meninjau para pihak yang diamankan dan barang bukti di Mapolres Kudus. Selanjutnya, Kapolda bersama rombongan mendatangi rumah korban di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo. Di lokasi tersebut, Kapolda berdialog dengan korban dan keluarga untuk mengetahui kondisi mereka setelah kejadian. Kapolda juga memberikan santunan sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga korban.

Kunjungan ini menjadi bentuk perhatian Kapolda Jateng terhadap masyarakat yang mengalami tindak kekerasan, sekaligus memastikan bahwa penanganan perkara terus berjalan sesuai ketentuan hukum.

Masyarakat Diminta Tidak Hadapi Ancaman Sendirian

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Yuliyanto mengajak masyarakat untuk tidak ragu meminta bantuan kepolisian apabila menghadapi tindakan yang mengancam keselamatan atau ketenteraman mereka.

“Kami memahami bahwa masyarakat bisa merasa takut ketika menghadapi ancaman, terlebih jika pelakunya datang berkelompok. Namun, kami mengimbau masyarakat agar tidak menghadapi situasi seperti itu sendirian. Segera laporkan kepada kepolisian supaya petugas dapat memberikan bantuan dan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum,” ujar Kombes Pol. Yuliyanto.

Sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, masyarakat diharapkan tidak takut mencari pertolongan dan melaporkan setiap bentuk premanisme agar dapat ditangani secara tepat.

Pewarta : Alri Johan
Editor : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Warga Brebes Lapor Polisi, Dua Oknum Pegawai BRI Diduga Gelapkan Rp1,18 Miliar

Selanjutnya

PSM Paranada Insani UIN Saizu Raih Medali Emas di International Bandung Choral Festival 2026

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Tidak Semua Warga Dapat HP Gratis, Mensos: Diprioritaskan yang Belum Punya

Tidak Semua Warga Dapat HP Gratis, Mensos: Diprioritaskan yang Belum Punya

Rabu, 14 Oktober 2026

PSM Paranada Insani UIN Saizu Raih Medali Emas di International Bandung Choral Festival 2026

PSM Paranada Insani UIN Saizu Raih Medali Emas di International Bandung Choral Festival 2026

Rabu, 14 Oktober 2026

Kapolda Jateng Ajak Warga Berani Melapor, Jangan Takut Hadapi Premanisme

Kapolda Jateng Ajak Warga Berani Melapor, Jangan Takut Hadapi Premanisme

Rabu, 14 Oktober 2026

Selanjutnya
PSM Paranada Insani UIN Saizu Raih Medali Emas di International Bandung Choral Festival 2026

PSM Paranada Insani UIN Saizu Raih Medali Emas di International Bandung Choral Festival 2026

Tidak Semua Warga Dapat HP Gratis, Mensos: Diprioritaskan yang Belum Punya

Tidak Semua Warga Dapat HP Gratis, Mensos: Diprioritaskan yang Belum Punya

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com