Banyumas – Komunitas Bonokeling yang ada di Desa Pekuncen, Kecamatan Jatilawang Kabupaten Banyumas. Terus melestarikan tradisi leluhur, salah satunya tradisi membuat Kain Lawon yang digunakan untuk membungkus jenazah penganut bonokeling saat meninggal dunia.
Selain membungkus jenazah Kain Lawon, juga berfungsi sebagai selendang bagi kaum perempuan. Terutama saat acara adat, atau keagamaan masyarakat Bonokeling.
Camat Jatilawang Oka Yudistira P mengatakan, biasanya kaum perempuan yang membuat Kain Lawon pada saat proses bercocok tanam padi sudah selesai. Menunggu masa panen, sehingga ada waktu sekitar 2 bulanan, masyarakat Bonokeling ini membuat Kain Lawon.
Proses pembuatan Kain Lawonpun cukup sulit, dan memakan waktu yang cukup lama. Mulai mencampur benang lawon dengan nasi, menjemur, menggulung kain dan terakhir menenunnya. Benang lawon dilumuri dengan nasi agar keras sehingga jika di tenun lebih mudah.
Satu lembar kain lawon dibutuhkan waktu 3 hari sampai satu minggu untuk menyelesaikan proses menenun selembar kain. Selembar kain lawon di hargai sekitar Rp 150 ribu.
Menurut Oka Permintaan kain lawon Bonokeling cukup tinggi karena bukan hanya keluarga besar Bonokeling di Desa Pekuncen saja yang membutuhkan, namun juga sebagian masyarakat Desa Gunungwetan dan keluarga besar Bonokeling di Kabupaten Cilacap yang tersebar antara lain di Kecamatan Kroya, Kecamatan Kesugihan dan Kecamatan Adipala.
Masyarakat Bonokeling, merupakan penganut Islam Kejawen, dengan jumlah penganut mencapai sekitar 5 ribuan orang yang tersebar di wilayah Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga dan Kebumen. (RA).