INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Jalur KA di Emplasemen Bumiayu Kembali Dilalui Usai 14 Jam Evakuasi Anjlokan

Jalur KA di Emplasemen Bumiayu Kembali Dilalui Usai 14 Jam Evakuasi Anjlokan

Petugas tanggap darurat KAI bekerja nonstop mengevakuasi sarana KA Bangunkarta yang anjlok di emplasemen Stasiun Bumiayu, Senin (6/4/2026). (Foto : Humas KAU Daop 5 Purwokerto)

Selasa, 7 April 2026

PURWOKERTO – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto berhasil membuka kembali jalur rel di emplasemen Stasiun Bumiayu yang sebelumnya lumpuh akibat anjlokan. Jalur mulai dapat dilalui pada Selasa (7/4/2026) pukul 04.08 WIB.

Evakuasi dan perbaikan jalur memakan waktu sekitar 14 jam. Kereta api yang terganggu adalah KA Bangunkarta yang anjlok pada Senin (6/4) pukul 14.15 WIB.

Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, mengatakan keberhasilan ini berkat kerja keras tim tanggap darurat yang bekerja nonstop sejak Senin siang.

“Proses evakuasi sarana dan normalisasi jalur rel berjalan intensif,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa.

Meski jalur sudah bisa dilalui, KAI memberlakukan pembatasan kecepatan (slow order) untuk sementara waktu. Langkah ini guna memastikan keamanan geometri jalur pasca-anjlokan.

As’ad menambahkan bahwa petugas masih terus melakukan normalisasi secara bertahap. “Fokus utama kami adalah memastikan seluruh aspek keselamatan terpenuhi, sehingga dalam waktu dekat jalur ini dapat kembali dilalui dengan kecepatan normal,” jelasnya.

KAI menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas yang bekerja keras menangani gangguan tersebut. Dengan pulihnya jalur, konektivitas perjalanan kereta api di wilayah Daop 5 Purwokerto diharapkan tidak terganggu lebih lama. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Fatayat NU Banyumas Gelar Fatayat Fest 2026

Selanjutnya

Masyarakat dan Pelaku Usaha Diimbau Ajukan Izin Rumija Sebelum Menutup Drainase

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Pengusaha Nasional Harus Jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi, Mukit Hendrayatno: Investasi Bukan Tujuan Akhir

Pengusaha Nasional Harus Jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi, Mukit Hendrayatno: Investasi Bukan Tujuan Akhir

Kamis, 6 Agustus 2026

Kreasi Lampu Hias “Jipang Menyala” Bikin Desa Berkilau, Total Hadiah Rp50 Juta!

Kreasi Lampu Hias “Jipang Menyala” Bikin Desa Berkilau, Total Hadiah Rp50 Juta!

Rabu, 5 Agustus 2026

BPJS Kesehatan Hadirkan AMAN JKN di MPP, Layanan Administrasi Kini Bisa Diakses Mandiri & Praktis

BPJS Kesehatan Hadirkan AMAN JKN di MPP, Layanan Administrasi Kini Bisa Diakses Mandiri & Praktis

Rabu, 5 Agustus 2026

Selanjutnya
Masyarakat dan Pelaku Usaha Diimbau Ajukan Izin Rumija Sebelum Menutup Drainase

Masyarakat dan Pelaku Usaha Diimbau Ajukan Izin Rumija Sebelum Menutup Drainase

Koalisi Advokat Sorot Kriminalisasi Tiga Pemuda Banyumas: “Hukum Jangan Jadi Alat Balas Dendam Negara”

Koalisi Advokat Sorot Kriminalisasi Tiga Pemuda Banyumas: "Hukum Jangan Jadi Alat Balas Dendam Negara"

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com