INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Ichsanuddin Noorsy: Ekonom Struktural Yang Tersisa (Bagian-1)

Ichsanuddin Noorsy: Ekonom Struktural Yang Tersisa (Bagian-1)
Jumat, 28 Agustus 2026

Prof. Yudhie Haryono dan Agus Rizal (Presidium Forum Negarawan dan Ekonom Nusantara Centre)

Di Tebet, bukan di fakultas ekonomi. Di sekolah kejeniusan, bukan di kampus ternama. Di situlah ekonomi konstitusi disemai, ekonom struktural dikader dan dikokohkan. Ini menarik sekaligus enigmatik. Pasca meninggalnya Rizal Ramli (1954-2024), Kwik Kian Gie (1935-2025) dan B. Herry-Priyono (1960-2020), Indonesia terasa makin defisit ekonom kritis, anti penjajahan dan punya kerangka pemikiran yang subtantif.

Maka, saat menyebut, mengikuti dan mempelajari pikiran, ucapan, tulisan dan sikap Ichsanuddin Noorsy, kami seperti mendapati mutiara yang tersisa. Terlebih ketika kita banjir ekonom hitman yang bekerja menopang kebijakan kaum kaya global dan meneguhkan penjajahan modern. Ekonom dan ilmu itu kokoh di kampus dan istana sehingga ekopol kita makin tak merdeka, makin tak berdaulat.

Tentu saja, perdebatan tentang ekopol Indonesia selama ini sering berhenti pada pilihan yang terlalu sederhana: negara atau pasar, kapitalisme atau sosialisme, pertumbuhan atau pemerataan. Padahal, persoalan yang lebih mendasar adalah apakah seluruh sistem ekopol yang dijalankan benar-benar sesuai dengan tujuan Indonesia sebagai negara merdeka.

Di titik inilah pemikiran Noorsy menemukan relevansinya. Ia tidak sekadar mengkritik kebijakan ekonomi tertentu, tetapi mempertanyakan konfigurasi sistem yang menyebabkan pertumbuhan dapat berjalan bersamaan dengan ketimpangan, konsentrasi modal, ketergantungan, dan melemahnya kendali nasional atas sektor-sektor strategis.

Intinya, pemikiran Noorsy dapat dibaca sebagai bagian dari perkembangan panjang gagasan ekonomi Indonesia dan dunia. Satu pemikiran subtantif yang ingin meneguhkan kemerdekaan berpikir, kedaulatan berekonomi dan berkepribadian dalam budaya.

Posisi intelektualnya menjadi menarik ketika ditempatkan berdampingan dengan Mohammad Hatta (1902-1980), M. Dawam Rahardjo (1942-2018), Joseph Stiglitz (9 Februari 1943), dan Ha-Joon Chang (7 Oktober 1963). Masing-masing memiliki titik tekan yang berbeda, tetapi sama-sama menolak anggapan bahwa pasar bebas dapat dengan sendirinya menghasilkan keadilan dan kesejahteraan. Pasar penting tapi bukan satu-satunya. Sebab di dalam pasar, banyak praktek ekopol tak sempurna.

Untuk memahami perkembangan pemikiran ekopol Indonesia, kerangka 5C: casing, context, content, comprehensive, dan consistent memberikan pembacaan yang menarik. Dalam peta ini, Mohammad Hatta sangat kuat pada dimensi content dan context (2C). Hatta menjelaskan apa isi demokrasi ekonomi Indonesia sekaligus mengapa gagasan itu lahir dari pengalaman sejarah kolonial Indonesia. Demokrasi ekonomi bukan sekadar teori, melainkan respons terhadap kolonialisme dan konsentrasi kekuatan ekonomi yang dapat menjadikan bangsa sebagai objek dalam sistem ekonomi. Karena itu, demokrasi politik tidak cukup apabila kekuasaan ekopol tetap terkonsentrasi pada segelintir kelompok.

Dari Hatta, kita memperoleh pertanyaan mendasar tentang apa isi ekonomi Indonesia dan mengapa ekonomi tersebut harus dibangun secara demokratis. Warga negara tidak boleh sekadar menjadi objek dari sistem ekopol. Kekuasaan ekopol tidak boleh berkembang sedemikian rupa hingga mampu mengendalikan kekuasaan politik. Demokrasi ekonomi, dengan demikian, menjadi bagian dari perjuangan untuk memastikan bahwa kemerdekaan politik memiliki makna nyata dalam kehidupan ekonomi. Keduanya membentuk pertalian kritis dan resiprokal.

M. Dawam Rahardjo kemudian memperkuat dimensi context dan content, tetapi memperluas cakrawalanya. Dawam membawa ekonomi ke dalam ruang moral, agama, manusia, dan masyarakat. Pertanyaan ekopol tidak cukup berhenti pada siapa yang menguasai kekayaan, tetapi juga manusia seperti apa yang dibentuk oleh sistem ekopol dan apakah kehidupan ekopolnya mampu menjaga martabat manusia. Karena itu, ekopol harus memiliki hubungan dengan moralitas, keadilan sosial, pemberdayaan, kerja sama, dan civil society.

Dalam perkembangan pemikiran ekopol global, Joseph Stiglitz memberikan kritik penting terhadap asumsi bahwa pasar bebas selalu efisien. Melalui gagasan tentang asymmetric information atau ketimpangan informasi, Stiglitz menunjukkan bahwa pasar tidak selalu bekerja secara sempurna karena para pelaku ekonomi tidak memiliki informasi yang sama. Ketika informasi dikuasai secara tidak merata, keputusan ekopol dapat menghasilkan ketidakadilan dan kegagalan pasar. Maka itu, negara diperlukan untuk meregulasi pasar, mengurangi ketimpangan, dan menyediakan perlindungan sosial.

Pemikiran Stiglitz memberikan landasan kuat bahwa negara bukan musuh pasar. Negara justru diperlukan ketika mekanisme pasar gagal menghasilkan hasil yang efisien dan adil. Namun, fokus utama Stiglitz berada pada persoalan kegagalan pasar dan ketimpangan informasi. Pertanyaan utamanya adalah bagaimana memperbaiki pasar agar bekerja lebih baik bagi masyarakat. Bagaimana negara hadir sebagai regulator untuk mengoreksi kelemahan mekanisme pasar, dst.

Sementara itu, Ha-Joon Chang memberikan tekanan berbeda melalui pendekatan ekonomi kelembagaan dan kebijakan industri. Menurut pemikirannya, negara berkembang tidak dapat begitu saja membuka seluruh ekonominya dan berharap mampu bersaing dengan negara yang industrinya telah maju. Kemajuan ekonomi membutuhkan peran aktif negara untuk membangun kapasitas industri domestik, melindungi sektor-sektor tertentu pada tahap awal, dan menciptakan kebijakan industri yang strategis. Gagasan kicking away the ladder menjadi kritik terhadap negara maju yang telah menggunakan proteksi dan intervensi negara dalam proses industrialisasinya, tetapi kemudian mendorong perdagangan bebas kepada negara berkembang.

Dari Ha-Joon Chang, kita memperoleh pelajaran bahwa pasar bebas tanpa kesiapan kelembagaan dan industri domestik dapat memperpanjang ketergantungan. Dus, negara harus memiliki kemampuan menentukan sektor mana yang perlu dilindungi, industri mana yang harus dibangun, dan kapasitas nasional apa yang harus diperkuat. Dalam perspektif ini, perdagangan dan pasar harus ditempatkan sebagai instrumen pembangunan, bukan sebagai tujuan yang berdiri sendiri.

Jika Hatta menekankan demokratisasi kekuasaan ekonomi, Dawam menekankan moralitas dan kemanusiaan, Stiglitz mengkritik kegagalan pasar, dan Ha-Joon Chang menekankan pembangunan kapasitas industri melalui peran aktif negara, maka Noorsy membawa pertanyaan tersebut menuju persoalan yang lebih fungsionalis, paradigmatis, strukturalis, sistematis dan konstitusional.

Noorsy kemudian berusaha membawa pemikiran ekopol menuju dimensi comprehensive dan consistent. Pertanyaannya bukan lagi hanya apa isi demokrasi ekonomi, mengapa ia lahir, bagaimana pasar gagal, atau bagaimana industri nasional dibangun. Pertanyaan Noorsy lebih mendasar: apakah seluruh sistem ekopol negara benar-benar tersambung dan konsisten dalam menjalankan nilai dan tujuan yang telah ditetapkan? Kita akan sampaikan pada artikel berikutnya.(*)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Komjak RI Berkomitmen Kawal Aduan Warga Banyumas Terkait Pengelolaan Aset Kebondalem

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Ichsanuddin Noorsy: Ekonom Struktural Yang Tersisa (Bagian-1)

Ichsanuddin Noorsy: Ekonom Struktural Yang Tersisa (Bagian-1)

Jumat, 28 Agustus 2026

Komjak RI Ingatkan Kejagung Transparan Tangani Kasus Dugaan Korupsi Pertamina

Komjak RI Berkomitmen Kawal Aduan Warga Banyumas Terkait Pengelolaan Aset Kebondalem

Jumat, 28 Agustus 2026

Evaluasi Semester Genap Selesai, Fakultas Syariah UIN Saizu Matangkan Perkuliahan Gasal 2026/2027

Evaluasi Semester Genap Selesai, Fakultas Syariah UIN Saizu Matangkan Perkuliahan Gasal 2026/2027

Jumat, 28 Agustus 2026

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com