PURWOKERTO – Di tengah situasi yang sulit dan keterbatasan anggaran karena masa pandemi Covid-19, namun capaian kinerja pemerintahan daerah atau Pemkab Banyumas tahun 2020, masih tergolong tinggi.
Hal itu terungkap dalam laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun anggaran 2020, yang disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Banyumas, Senin (22/3), dipimpin Wakil Ketua DPRD, Supangkat.
Dalam LKPj tersebut, Bupati melaporkan, dalam APBD 2020 dilaksanakan 38 urusan pemerintahan daerah, terdiri 60 urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib non pelayanan dasar dan 6 urusan pilihan, satu urusan pemerintahan umum serta tujuh penunjang urusan pemerintahan.
Menurutnya, selama setahun lalu, ada 681 indikator kinerja program. Dari indiaktor itu yang dibelanjakan tahun 2020 sebanyak 575 indikator (84,43 persen) dengan tingkat capaian kinerja pemkab sangat tinggi.
“Ini terdiri, 34 indikator (4,99 persen) tingkat capaian tinggi, kemudian lima indikator (0,37 persen) tingkat capaian sedang, lima indiakator (0,37 persen) capaian rendah serta 62 indikaor (9,19 persen) dengan tingkat capain sangat rendah,” terangnya
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No 13 tahun 2019, LKPj bupati ini disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD). Ini merupakan penjabaran tahunan dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
Perda Nomor 2 tahun 2020
Bupati mengakui, tahun 2020 merupakan tahun sangat berat karena adanya pandemi Covid-19, sehingga banyak anggaran yang tercurahkan untuk menanggulangi wabah tersebut. Kendati demikian, katanya, ada satu capaian gemilang yang dilakukan pemerintah daerah dan DPRD bisa menerbitkan Perda No 2 tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penananggulangan Penyakit Menular. Perda ini dinilai paling awal dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia. Sehingga banyak kabupaten/kota studi banding dan berkonsultasi ke Banyumas.
Capaian prestasi di masa pandemi, lanjut Bupati, juga mampu ditorehkan Banyumas, baik tingkat provinsi dan nasional. Di antaranya terbaik satu sektor pasar tradisonal lomba inovasi tatanan normal, baru, produktif dan aman Covid-19 dari Kemendagri.
Menurutnya, tantangan terberat dalam pengelolaan anggaran tahun 2020, yakni dana dari pusat yang ditarik kembali untuk penanmganan Covid-19 karena ada kebijakan refocusing. Bahakan tahun anggaran 2021 ini, juga kembali terkena lagi kebijakan itu.
“Sekarang tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 daerah yang harus membayar. Belum lagi tenaga medis untuk pelaksana vaksinasi. Yang kita kumpulkan sekitar Rp 120 miliar,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Banyumas, Supangkat yang memimpin paripurna mengatakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 13 tahun 2013, secara internal akan dibahas lebih lanjut oleh panitia khusus.
“Sesuai tata tertib DPRD, hasil pembahasan itu nanti akan ditetapkan dalam keputusan DPRD sebagai rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” kata wakil rakyat dari Partai Golkar ini. (aw-)