INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Harga Kebutuhan Pokok di Banyumas Relatif Stabil

Harga Kebutuhan Pokok di Banyumas Relatif Stabil

Pj Bupati Banyumas Iwanuddin Iskandar bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Banyumas melakukan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Manis Purwokerto pada Kamis pagi (3/10/24). (Humas Pemkab Banyumas)

Kamis, 3 Oktober 2024

BANYUMAS – Pj Bupati Banyumas Iwanuddin Iskandar bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Banyumas melakukan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Manis Purwokerto pada Kamis pagi (3/10/24).

Iwanuddin menuturkan kondisi di Banyumas relatif stabil dengan daya beli yang normal meski diakuinya terjadi adanya penurunan pada beberapa bahan pokok. Namun, kata dia, penurunan terjadi bukan karena lemahnya daya beli melainkan timming waktu pembelian

“Seperti penjualan ayam, kalau hari biasa relatif sepi tapi kalau weekend rame,” ungkapnya

Untuk diketahui, inflasi di Banyumas pada bulan September merupakan yang terendah di Jawa Tengah dengan 0,03 persen (month to month/mtm).

Sementara itu, terkait ketersediaan bahan kebutuhan pokok, dipastikan untuk wilayah Banyumas akan aman, cepat dan baru, yang menandakan kualitas pasar di Banyumas terbilang bagus dengan daya beli signifikan

Disinggung mengenai kenaikan harga gas melon 3kg dari 15.500 menjadi 18.000, PJ Bupati mengaku akan terus melakukan pengawasanan khususnya dalam hal ketersediaan barang

“Akan Saya koordinasikan langsung dengan pertamina gas terkait penambahan stok untuk memenuhi kebutuhan,” ucapnya pasca melakukan pemantauan langsung ke salah satu pangkalan gas di Sambeng Wetan

Kepala Cabang Dinas ESDM Provinsi Jateng Wilayah Slamet Selatan Mahendra Dwi Atmoko menjelaskan, kenaikan harga ecer tertinggi (HET) gas elpiji 3kg dilakukan atas dasar penyesuaikan terhadap Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah Nomor 540/20 Tahun 2024 tentang Harga Eceran Tertinggi Liquified Petroleum Gas Tabung 3 Kg pada Titik Serah Sub Penyalur/Pangkalan.

“Sebenarnya sifatnya lebih ke penyesuaian harga. Karena sebelumnya di masyarakat sudah terpantau seperti itu,” tuturnya

Terkait pemantauan harga gas elpiji dirinya mengaku akan melakukan pemantauan ke pangkalan-pangkalan untuk memastikan HET sesuai dengan ederan dan akan memberikan sangsi jika ada yang terpantau menjual melebihi HET

“Akan kami lakukan sangsi administrasi dengan mencabut izin sebagai pangkalan,” ungkapnya. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Bawaslu Banyumas Tangani 5 Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada, Libatkan Dosen dan Kades

Selanjutnya

Pj Bupati Banyumas dan Rektor UIN Saizu Tandatangani MOU Perkuat Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi

Selanjutnya
Pj Bupati Banyumas dan Rektor UIN Saizu Tandatangani MOU Perkuat Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi

Pj Bupati Banyumas dan Rektor UIN Saizu Tandatangani MOU Perkuat Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi

Bawaslu Banyumas Ajak Wartawan Tingkatkan Partisipasi Pengawasan

Bawaslu Banyumas Ajak Wartawan Tingkatkan Partisipasi Pengawasan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com