INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Bawaslu Banyumas Tangani 5 Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada, Libatkan Dosen dan Kades

Bawaslu Banyumas Tangani 5 Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada, Libatkan Dosen dan Kades

Anggota Bawaslu Banyumas, Yon Daryono. (Doc. Bawaslu Banyumas)

Kamis, 3 Oktober 2024

FOKUS– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas telah menangani dugaan
pelanggaran sebanyak lima kasus selama memasuki tahapan Pilkada serentak 2024.

“Selama tahapan Pilkada 2024, hingga memasuki masa kampanye, sudah lima kasus kami tangani. Tiga pelanggaran administrasi dan dua pelanggaran perundang-undangan lainnya ditindak lanjuti dengan diteruskan ke instansi terkait,” kata anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Yon Daryono dalam Rapat kerja teknis dengan Panwascam yang digelar Bawaslu Kabupaten Banyumas, Selasa (1/10/2024).

Dijelaskan Yon, lima kasus yang ditindaklanjuti masih dalam bentuk pelanggaran administrasi. Adapun pelanggaran tersebut yang pertama karena jajaran KPU merekrut anggota PPS di Desa Kebocoran Kecamatan Kedungbanteng yang menjadi saksi Pemilu, dan yang kedua terdapat anggota PPS Sokaraja Lor yang ternyata tercantum menjadi pengurus Partai Politik.

“Sedangkan satu kasus pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Komisioner KPU Kabupaten Banyumas, yakni tidak menindaklanjuti saran perbaikan yang disampaikan oleh Bawaslu,” tegas Yon.

Dua kasus lainnya, adalah dugaan pelanggaran perundang-undangan lainnya kaitan netralitas ASN dan Kepala Desa. Yon mengatakan, satu pelanggaran terkait netralitas ASN juga Bawaslu dapati pada dosen fakultas kedokteran Universitas Jendral Soedirman yang berstatus ASN karena turut serta dalam kegiatan rapat koordinasi dan konsolidasi dukungan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah pada sabtu 21 September 2024.

“Sementara satu pelanggaran lagi merupakan pelanggaran netralitas Kades Keniten Kecamatan Kedungbanteng yang telah mengarahkan audien memilih calon Bupati saat rapat sosialisasi pembentukan KPPS, ” ungkap Yon.

Yon menegaskan bahwa 5 (lima) kasus tersebut sudah selesai ditangani dan diteruskan kepada pihak- pihak yang berwenang untuk memberikan sanksi. Untuk tiga pelanggaran administrasi sudah diteruskan kepada Ketua KPU Kabupaten Banyumas. Kemudian 2 (dua) lainnya sudah diteruskan kepada PJ Bupati Banyumas dan juga Rektor Universitas Jendral Soedirman (Unsoed). (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Kampanye untuk Paslon, Para Wakil Rakyat Harus Taati Aturan

Selanjutnya

Harga Kebutuhan Pokok di Banyumas Relatif Stabil

Rangkaian Kegiatan HUT Banyumas 2026

TERBARU

Eni Sadewo Resmi Pimpin YTI Banyumas, Dorong Kolaborasi Menuju Zero Thalassaemia

Eni Sadewo Resmi Pimpin YTI Banyumas, Dorong Kolaborasi Menuju Zero Thalassaemia

Rabu, 11 Februari 2026

Bupati Sadewo Komitmen Perkuat Layanan bagi Penyandang Thalassaemia

Bupati Sadewo Komitmen Perkuat Layanan bagi Penyandang Thalassaemia

Rabu, 11 Februari 2026

KAI Daop 5 Purwokerto Sediakan 258 Ribu Tiket Angkutan Lebaran 2026

KAI Daop 5 Purwokerto Sediakan 258 Ribu Tiket Angkutan Lebaran 2026

Rabu, 11 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya
Harga Kebutuhan Pokok di Banyumas Relatif Stabil

Harga Kebutuhan Pokok di Banyumas Relatif Stabil

Pj Bupati Banyumas dan Rektor UIN Saizu Tandatangani MOU Perkuat Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi

Pj Bupati Banyumas dan Rektor UIN Saizu Tandatangani MOU Perkuat Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com