FOKUS– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas telah menangani dugaan
pelanggaran sebanyak lima kasus selama memasuki tahapan Pilkada serentak 2024.
“Selama tahapan Pilkada 2024, hingga memasuki masa kampanye, sudah lima kasus kami tangani. Tiga pelanggaran administrasi dan dua pelanggaran perundang-undangan lainnya ditindak lanjuti dengan diteruskan ke instansi terkait,” kata anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Yon Daryono dalam Rapat kerja teknis dengan Panwascam yang digelar Bawaslu Kabupaten Banyumas, Selasa (1/10/2024).
Dijelaskan Yon, lima kasus yang ditindaklanjuti masih dalam bentuk pelanggaran administrasi. Adapun pelanggaran tersebut yang pertama karena jajaran KPU merekrut anggota PPS di Desa Kebocoran Kecamatan Kedungbanteng yang menjadi saksi Pemilu, dan yang kedua terdapat anggota PPS Sokaraja Lor yang ternyata tercantum menjadi pengurus Partai Politik.
“Sedangkan satu kasus pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Komisioner KPU Kabupaten Banyumas, yakni tidak menindaklanjuti saran perbaikan yang disampaikan oleh Bawaslu,” tegas Yon.
Dua kasus lainnya, adalah dugaan pelanggaran perundang-undangan lainnya kaitan netralitas ASN dan Kepala Desa. Yon mengatakan, satu pelanggaran terkait netralitas ASN juga Bawaslu dapati pada dosen fakultas kedokteran Universitas Jendral Soedirman yang berstatus ASN karena turut serta dalam kegiatan rapat koordinasi dan konsolidasi dukungan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah pada sabtu 21 September 2024.
“Sementara satu pelanggaran lagi merupakan pelanggaran netralitas Kades Keniten Kecamatan Kedungbanteng yang telah mengarahkan audien memilih calon Bupati saat rapat sosialisasi pembentukan KPPS, ” ungkap Yon.
Yon menegaskan bahwa 5 (lima) kasus tersebut sudah selesai ditangani dan diteruskan kepada pihak- pihak yang berwenang untuk memberikan sanksi. Untuk tiga pelanggaran administrasi sudah diteruskan kepada Ketua KPU Kabupaten Banyumas. Kemudian 2 (dua) lainnya sudah diteruskan kepada PJ Bupati Banyumas dan juga Rektor Universitas Jendral Soedirman (Unsoed). (Angga Saputra)