INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Gugatan Retribusi Jalan Tembus Rp100 Juta, Ini Sikap Manajemen Kebun Raya Baturraden

Polemik Kawasan Wisata Palawi, Warga Melintas Kena Tarif Wisata

Lewat kena tiket. Pintu masuk Palawi Resorsis mewajibkan bayar Rp15.000–Rp20.000 per orang—meski hanya melintas, bukan berwisata. Kebijakan ini kini digugat di PN Purwokerto. (Foto: Dok.istimewa)

Jumat, 15 Mei 2026

BANYUMAS – Manajemen Balai Kebun Raya Baturraden akhirnya buka suara terkait gugatan hukum yang dilayangkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pemalang. Gugatan ini menyoroti praktik penarikan retribusi di kawasan PT Palawi Risorsia (Econique), Baturraden.

Kepala Balai Kebun Raya Baturraden, Priyono, memastikan pihaknya kooperatif dalam proses hukum yang berjalan.

“Saat ini Kebun Raya Baturraden sebagai UPTD di bawah BRIDA Provinsi Jawa Tengah telah memberikan kuasa pendampingan hukum kepada Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah,” ujar Priyono saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, belum lama ini.

Hormati Proses Persidangan

Priyono mengatakan, seluruh koordinasi hukum telah didelegasikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pihaknya memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh terkait substansi perkara.

“Karena perkara tersebut saat ini sudah masuk dalam proses persidangan di pengadilan, kami menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan serta menunggu keputusan dari majelis hakim,” tegasnya.

Dipicu Pungutan di Jalan Alternatif

Gugatan ini dilayangkan oleh dua perwakilan LBH Pemalang, Dede Resna Eka Setiawan dan Kuswantoro. Mereka menggugat PT Palawi Risorsis dan Balai Kebun Raya Baturraden.

Inti persoalan adalah pungutan retribusi di gerbang masuk Wana Wisata Baturraden. Padahal, jalur tersebut bukan hanya akses wisata, tetapi juga jalur alternatif yang menghubungkan Baturraden (Banyumas) dengan Pratin (Purbalingga). Jalur ini krusial bagi warga yang tidak sedang berwisata.

Gugatan dengan nomor perkara 12/Pdt.G/2026/PN Pwt ini terdaftar di Pengadilan Negeri Purwokerto sejak 18 Februari 2026.

Sidang telah berlangsung beberapa kali dengan agenda penunjukan mediator, penyusunan jadwal persidangan, hingga penyampaian jawaban para tergugat.

Dalam petitumnya, penggugat meminta majelis hakim menyatakan para tergugat melakukan perbuatan melawan hukum, membayar ganti rugi Rp100 juta, serta menghentikan pungutan terhadap pengguna jalan yang tidak berwisata.

Penulis : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Warga Karanglewas Lapor, Polisi Gercep! Warung Berisik Langsung Diamankan

Selanjutnya

Cari Warga yang Hilang, Basarnas Perluas Operasi SAR di Hutan Binangun dengan Drone Thermal dan K9

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Cari Warga yang Hilang, Basarnas Perluas Operasi SAR di Hutan Binangun dengan Drone Thermal dan K9

Cari Warga yang Hilang, Basarnas Perluas Operasi SAR di Hutan Binangun dengan Drone Thermal dan K9

Jumat, 15 Mei 2026

Polemik Kawasan Wisata Palawi, Warga Melintas Kena Tarif Wisata

Gugatan Retribusi Jalan Tembus Rp100 Juta, Ini Sikap Manajemen Kebun Raya Baturraden

Jumat, 15 Mei 2026

Warga Karanglewas Lapor, Polisi Gercep! Warung Berisik Langsung Diamankan

Warga Karanglewas Lapor, Polisi Gercep! Warung Berisik Langsung Diamankan

Kamis, 14 Mei 2026

Selanjutnya
Cari Warga yang Hilang, Basarnas Perluas Operasi SAR di Hutan Binangun dengan Drone Thermal dan K9

Cari Warga yang Hilang, Basarnas Perluas Operasi SAR di Hutan Binangun dengan Drone Thermal dan K9

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com