PURWOKERTO – Ini jadi isu nasional, soal kritikan yang disampaikan melalui mural. Rupanya di Purwokerto pun juga tak jauh beda. Setelah awal PPKM lalu ada yang melakukan hal tersebut, kini muncul lagi.
Masih di tempat yang sama, namun sedikit berbeda. Kali ini, terkesan seperti doa yang sedikit menyentil.
Berada di simpang Omnia, tertulis “Rezeki semoga tidak disuruh tutup ataupun putar balik”. Di samping tulisan itu, terlihat ada gambar orang yang tengah menegadahkan tangan.
Terlihat, beberapa pengendara yang sedang berhenti di traffic light melihat gambar tersebut. Ada pula yang mengabadikan melalui gawainya.
Soal ini, Pengamat Kebijakan Hukum Birokrasi dan Pemerintahan Daerah, Dosen Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Dr Tedi Sudrajat SH MH berpendapat pada prinsipnya, setiap kritik terhadap kebijakan Pemerintah harus diakomodir.
“Dan direspon positif sebagai bentuk penyerapan aspirasi,” kata dia.
Namun Ia juga menyampaikan, perlu juga memperhatikan bentuk kritik tersebut. Jangan sampai merusak sarana publik.
“Medianya tidak merusak sarana prasarana publik, apalagi mural itu melanggar perda tentang ketertiban dan ketentraman umum, dan akan ada sanksinya,” ujarnya.
Sehingga, lanjut dia, Pemerintah harus mengedukasi masyarakat untuk menyampaikan kritik dalam media yang disediakan Pemerintah.
“Konsekuensinya, Pemerintah memfasilitasi kritik melalui media aspirasi yang mudah, murah dan sesuai kebutuhan. Responnya pun harus cepat sehingga masyarakat semakin percaya dengan kinerja Pemerintah,” tandasnya. (mhd)





