INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Empat Nama Pejabat Kejaksaan Agung Muncul dalam BAP Tan Kian

Empat Nama Pejabat Kejaksaan Agung Muncul dalam BAP Tan Kian

Febri Diansyah (Foto : IG Febri Diansyah)

Senin, 7 September 2026

NASIONAL — Dokumen berita acara pemeriksaan (BAP) Tan Kian dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) memuat sejumlah nama pejabat tinggi Kejaksaan Agung, di antaranya mantan pejabat strategis hingga Jaksa Agung saat ini.

Setidaknya empat nama disebut dalam BAP tersebut, yaitu Sulaiman Syarief Nahdi, Febrie Adriansyah, Ali Mukartono, dan Sanitiar Burhanuddin. Keempatnya merupakan pejabat yang pernah atau masih menduduki posisi penting di Korps Adhyaksa.

Sulaiman Syarief Nahdi adalah mantan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Febrie Adriansyah pernah menjabat Direktur Penyidikan Jampidsus dan kemudian menjadi Jampidsus. Ali Mukartono adalah mantan Jampidsus, sementara Sanitiar Burhanuddin saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung.

Konteks Penyebutan Nama

Penyebutan empat nama tersebut berkaitan dengan keterangan mengenai dugaan aliran uang puluhan miliar rupiah dalam perkara yang menyeret Tan Kian. Namun, kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, meminta publik membaca penyebutan nama-nama itu secara utuh sesuai konteks dalam BAP.

“Tan Kian tidak secara eksplisit menyatakan uang Rp40 miliar ditujukan kepada Febrie Adriansyah. Tan Kian justru menyebut ada empat nama di Kejaksaan Agung yang menurut Tan Kian, bahasanya, ‘bisa saja uang 40 miliar tersebut untuk orang-orang tersebut’,” kata Febri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (4/9/2026).

Ia menegaskan, kemunculan empat nama dalam BAP tidak serta-merta berarti mereka merupakan penerima uang.

Uang Disebut Diberikan kepada Ferry Boboho

Febri juga menegaskan bahwa berdasarkan BAP Tan Kian, uang tersebut disebut diberikan kepada Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho.

“Dan Ferry tidak pernah menyampaikan sama sekali di BAP Tan Kian tersebut bahwa uang tersebut nanti akan diberikan kepada Pak FA. Itu tegas sekali di BAP tersebut,” ujarnya.

Perkara ini mencuat setelah adanya dugaan pemberian uang kepada Ferry. Pada 2022, Ferry disebut menerima uang Sin$5 juta yang dibungkus dalam tas merah dari sekretaris Tan Kian di sebuah hotel bintang lima di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

Dengan kurs saat itu, nilai uang tersebut sekitar Rp55 miliar. Ferry disebut mengambil Rp5 miliar, sedangkan sisanya diklaim diberikan kepada utusan Febrie bernama Nurman Herin. Nurman Herin kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara TPPU yang dikaitkan dengan Febrie.

Status Proses Hukum

Penyebutan empat pejabat Kejaksaan Agung dalam BAP tersebut masih menjadi bagian dari proses penanganan perkara. Keempatnya memiliki riwayat atau posisi strategis di Kejaksaan Agung.

Penyebutan nama dalam BAP tidak dengan sendirinya menunjukkan keterlibatan atau status seseorang sebagai penerima uang. Konteks lengkap keterangan dalam BAP menjadi penting untuk melihat maksud penyebutan masing-masing nama.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung maupun pihak terkait mengenai perkembangan terbaru kasus ini.

Pewarta: Alri Johan
Editor : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Mensos Ancam Sanksi Berat

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Empat Nama Pejabat Kejaksaan Agung Muncul dalam BAP Tan Kian

Empat Nama Pejabat Kejaksaan Agung Muncul dalam BAP Tan Kian

Senin, 7 September 2026

1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Mensos Ancam Sanksi Berat

1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Mensos Ancam Sanksi Berat

Senin, 7 September 2026

UIN Saizu Purwokerto Jalin Kerja Sama dengan Kemendikdasmen, Fasilitasi 100 Guru Ikuti Program RPL

UIN Saizu Purwokerto Jalin Kerja Sama dengan Kemendikdasmen, Fasilitasi 100 Guru Ikuti Program RPL

Senin, 7 September 2026

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com