NASIONAL – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai Kementerian Sosial (Kemensos) yang terbukti terlibat judi online (judol). Pernyataan ini menyusul temuan 1.900 pegawai yang terindikasi melakukan aktivitas perjudian daring berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Judi online bukan hanya persoalan pribadi, ia bisa menghancurkan keluarga, mengganggu kinerja, menimbulkan utang,” ujar Gus Ipul saat memberikan arahan dalam apel pembinaan pegawai di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (7/9/2026) dikutip dari laman Kemensos.
Mensos menyatakan, dari total pegawai yang terindikasi, sekitar 70 persen telah mengakui keterlibatannya setelah dilakukan klarifikasi dengan kategori bervariasi. “Ada yang sudah kecanduan, ada yang sekadar iseng, dan ada juga yang mengaku ponselnya digunakan oleh keluarga. Ini semua sedang ditelusuri secara mendalam,” jelasnya didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono.
Sanksi Berjenjang Menanti
Gus Ipul memastikan proses klarifikasi akan rampung pada bulan ini. Pegawai yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi berjenjang sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
· Sanksi ringan: teguran lisan, teguran tertulis, hingga pernyataan tidak puas secara tertulis
· Sanksi sedang: penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun, penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun, atau penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun
· Sanksi berat: penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS
“ASN Kementerian Sosial seharusnya menjadi contoh bersih pikirannya, bersih tindakannya, dan bertanggung jawab dalam menjalankan amanah,” tegas Gus Ipul.
Sebaran Pegawai Terindikasi Judol
Berdasarkan data PPATK, sebaran 1.900 pegawai yang terindikasi judi online di lingkungan Kemensos adalah sebagai berikut:
· Sekretariat Jenderal: 124 orang
· Dirjen Pemberdayaan Sosial: 191 orang
· Dirjen Rehabilitasi Sosial: 179 orang
· Inspektorat Jenderal: 3 orang
· Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos): sisanya (masih dalam proses klarifikasi karena sebagian besar merupakan P3K dan pendamping sosial di daerah)
Seruan Integritas untuk Seluruh ASN
Gus Ipul dan Wamensos Agus Jabo mengajak seluruh pegawai untuk bekerja dengan integritas tinggi. Ia juga meminta para pimpinan unit kerja untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan secara konsisten.
“Menyangkut integritas ASN, kita bekerja di Kementerian Sosial, kita mengelola amanah negara untuk masyarakat yang membutuhkan. Integritas tidak boleh hanya menjadi slogan, integritas harus terlihat dalam cara kita bekerja, menggunakan kewenangan, mengelola anggaran maupun dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.
Kementerian Sosial berkomitmen untuk membersihkan jajarannya dari praktik perjudian daring yang dinilai merusak citra dan kinerja aparatur sipil negara.
Pewarta : Alri Johan
Editor : Angga Saputra







