INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

DPRD Banyumas Tekankan Evaluasi Tata Ruang Usai Muncul Dugaan Pelanggaran Lingkungan

DPRD Banyumas Tekankan Evaluasi Tata Ruang Usai Muncul Dugaan Pelanggaran Lingkungan

Ketua Komisi II DPRD Banyumas, Agus 'Nova' Priyangodo saat audiensi dan diskusi publik bersama sejumlah tokoh masyarakat, Selasa (6/2/2025). (Istimewa)

Selasa, 6 Januari 2026

BANYUMAS – Komisi II DPRD Kabupaten Banyumas menyoroti dugaan pelanggaran hukum lingkungan dalam pelaksanaan tata ruang dan tata wilayah. Ketua Komisi II, Agus Prianggodo, menyampaikan hal ini usai menerima disposisi dari pimpinan DPRD untuk menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat.

Pria yang akrab disapa Nova ini menegaskan, persoalan yang muncul bukan sekadar administrasi tata ruang, melainkan pelanggaran hukum lingkungan hidup yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Sebagian besar persoalan yang kami terima adalah pelanggaran terhadap hukum lingkungan. Dampaknya luas di Kabupaten Banyumas,” ujar Nova yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Ia menyinggung kasus pencemaran merkuri di Gumelar dan Ajibarang yang dilaporkan cukup tinggi, bahkan menelan korban jiwa. “Sudah ada lima korban. Ini fakta. Yang sangat kami sayangkan, pemerintah daerah belum berani mengambil tindakan tegas,” kata Nova.

Menurutnya, lemahnya penegakan hukum menjadi faktor utama berulangnya pelanggaran. “Kalau ada ketegasan sejak awal, saya yakin kejadian serupa bisa dicegah,” tegasnya.

Meski dokumen tata ruang telah disetujui dan disosialisasikan, Komisi II masih menemukan sejumlah catatan, termasuk irisan kebijakan dengan regulasi lain serta pergeseran kebijakan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri. Nova menekankan perlunya evaluasi menyeluruh berbasis data dan kajian pemerintah, dengan melibatkan penggiat hukum lingkungan.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

“Kami menerima banyak masukan. Tinggal bagaimana eksekutif merespons dan menawarkan solusi konkret,” ujarnya.

Nova juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik dalam penataan ruang. “Payung hukumnya sudah ada. Tinggal kemauan dan komitmen pemerintah daerah untuk membuka informasi,” katanya.

Sebagai lembaga legislatif, Komisi II DPRD Banyumas menegaskan siap mengawal proses evaluasi hingga jelas dan memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi masyarakat.

“Prinsip kami ada dua: mendorong perbaikan kebijakan dan membuka ruang pengawasan. Komisi II siap mengawal sampai clear, demi kenyamanan, perlindungan, dan masa depan pembangunan Banyumas,” pungkasnya. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Audiensi Publik Soroti Inkonsistensi RTRW Banyumas, Dampak Lingkungan Mengkhawatirkan

Selanjutnya

Residivis Narkoba Ditangkap Bersama Dua Rekan, Polisi Amankan Ribuan Obat Terlarang

TERBARU

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Selasa, 3 Februari 2026

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Selasa, 3 Februari 2026

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Selasa, 3 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya
Residivis Narkoba Ditangkap Bersama Dua Rekan, Polisi Amankan Ribuan Obat Terlarang

Residivis Narkoba Ditangkap Bersama Dua Rekan, Polisi Amankan Ribuan Obat Terlarang

Kades Klapagading Kulon Adukan Dugaan Ketidaknetralan Bhabinkamtibmas ke Propam Mabes Polri

Kades Klapagading Kulon Adukan Dugaan Ketidaknetralan Bhabinkamtibmas ke Propam Mabes Polri

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com