FOKUS – Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan dan Rumah Juang Andika-Hendi Banyumas akan melaporkan Kepala Desa Kasegeran Kecamatan Cilongok, Saefudin terkait penyebaran berita hoax dalam bentuk tayangan video yang telah tersebar melalui grup WhatsApp Banyumas Bebas Bicara (BBB).
Penyebaran video berdurasi 1 menit 53 detik tersebut berisi potongan-potongan video yang disatukan sehingga menjadi seperti diproduksi oleh media massa Kompas. Dalam isinya, disampaikan bahwa telah terjadi peristiwa politik uang dan pengerahan kades dalan Pilgub Jateng 2024 oleh Calon Gubernur Andika dan PDIP. Dalam video itu juga terdapat tulisan PDIP ANDIKA PERKASA POLITIK UANG DI PILGUB JAWA TENGAH, PEMDA, CAMAT, DAN KADES BERKAMPANYE.
Koordinator Rumah Juang, Aan Rohaeni SH mengungkapkan, penyebaran video itu dilakukan pada 27 Oktober 2024 sekitar pukul 20.48 WIB oleh BW di group WA Banyumas Bebas Bicara yang memuat ratusan anggota, diantaranya beberapa anggota dan pengurus DPC PDI Perjuangan.
Selanjutnya, kata Aan, unggahan video tersebut direspon oleh 2 anggota DPC PDI Perjuangan yang menyampaikan bahwa jika memang konten dalam video tersebut benar, maka dipersilahkan saja untuk dilaporkan ke Bawaslu. Namun, saat itu oleh BW tidak direspon.
“Ternyata video terkait peristiwa di sukoharjo tersebut telah menyebar di kalangan masyarakat. Simpatisan PDI Perjuangan tak terima, sehingga DPC PDIP Banyumas bersama kami memutuskan untuk menggelar rapar, membuat kajian, dan tindakan,” kata Aan.
Perwakilan dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDIP Banyumas Obi Suharjono, SH mengatakan, DPC PDIP Banyumas dan Rumah Juang Andika-Hendi kemudian memutuskan untuk melaporkan penyebaran fitnah dan hoax melalui tayangan video tersebut ke Bawaslu dan ke Polresta Banyumas.
Namun, sebelum langkah tersebut dilakukan, kata Obi, pihaknya terlebih dulu mendatangi kediaman Bejo Wijaya dan akhirnya terjadi pertemuan di Polsek Kembaran. Dalam pertemuan tersebut, Bejo Wijaya menyampaikan permintaan maaf atas apa yang dirinya lakukan. Dia mengaku menerima video tersebut dari Endar yang kemudian dikonfirmasi bahwa Endar memperoleh video tersebut dari Saefudin (Kades Kasegeran) yang juga Ketua Paguyuban Kepala Desa (PKD).
“Beliau pak Sefudin saat ini juga sedang dalam proses penanganan oleh Bawaslu terkait laporan dari kawan-kawan Rumah Juang karena diduga mengerahkan kepala desa untuk mendukung salah satu calon. Terkait persoalan ini, kami sudah mengantongi bukti bahwa pengirim awal di Banyumas adalah dirinya,” kata Obi.
Obi menambahkan, secara prinsip terkait masalah yang terjadi antara Bejo Wijaya dengan PDI Perjuangan sudah selesai dengan damai semalam, dihadapan Kapolsek Kembaran dan Danramil Kecamatan Kembaran serta kasat intel Polresta Banyumas.
Bejo sendiri telah menyampaikan permintaan maafnya yang berbunyi, “Nuwun selamat malam semua sahabat sahabat,saya bejo wijaya scara pribadi memohon maaf secara terbuka kepda PDIP dan Cagub nomer urut 1 [Bapak Andika Perkasa]atas kirimiman video hoak yg hari minggu tgl 27 oktober 2024 tentang pemberitaan “PDIP DAN ANDIKA PERKASA POLITIK UANG DI PILGUB JAWA TENGAH PEMDA,CAMAT DAN KADES BERKAMPANYE”dan ini saya lakukan karena memang murni kelalaian pribadi saya,demikian permohonan maaf saya sampaikan tanpa paksaan dr manapun.suwun,”
Sementara itu, ketika dikonfirmasi terkait dirinya yang akan dilaporkan atas kasus penyebaran berita hoax, Saefudin mempersilahkan apabila hal itu akan dilaporkan.
“Ya Monggo apabila hal itu mau dilaporkan nggak papa. Sekali lagi terkait video itu saya dapat dari Group Mas, lalu karena saya sering komunikasi Sama Mas Endar, sehingga saya kirim ke Mas Endar untuk minta kebenaran video tersebut,” kata Saefudin.(Angga Saputra)