INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Dorong Sekolah Tatap Muka, Mendikbudristek: Tidak Ada Tawar-Menawar

Rabu, 2 Juni 2021

Jakarta – Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim mengingatkan seluruh insan pendidikan terhadap risiko-risiko baik jangka pendek maupun jangka panjang yang akan muncul jika pembelajaran tatap muka tidak dilaksanakan segera. Nadiem dengan tegas mengatakan bahwa tak ada tawar-menawar yang bisa dilakukan demi pendidikan.

“Masa depan Indonesia sangat bergantung pada sumber daya manusia. Sehingga tidak ada tawar-menawar untuk pendidikan, terlepas dari situasi yang kita hadapi,” tegas Nadiem saat peluncuran Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUDdikdasmen) di Masa Pandemi Covid-19, Rabu (2/6).

Nadiem pun mengungkapkan bahwa ia sering mendengar dan membaca langsung keluhan para pelajar khususnya di media sosial yang ingin pembelajaran tatap muka segera dimulai.

Padahal pihaknya telah menyarankan kepada satuan pendidikan yang berada di zona hijau dan para tenaga pendidiknya yang sudah divaksin untuk segera melakukan pembelajaran tatap muka terbatas.

Untuk mewujudkan harapan bersama ini, pihaknya menerbitkan panduan ini sebagai alat bantu bagi guru dan tenaga kependidikan jenjang PAUDdikdasmen dalam memudahkan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Ia berharap panduan ini dapat dipelajari dengan seksama dan diterapkan sebaik mungkin demi kebaikan bersama. “Saya juga tidak akan berhenti mengingatkan betapa pentingnya kolaborasi semua pihak dalam pelaksanaan PTM terbatas,” tutur Nadiem.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajak kepada semua para pemangku kepentingan untuk segera melaksanakan PTM terbatas dengan mengikuti panduan yang telah diluncurkan. Panduan ini lanjut Menag, sudah ditunggu-tunggu tidak hanya guru dan siswa tetapi juga para orang tua siswa dan masyarakat pada umumnya.

“Mari kita dukung, laksanakan, dan patuhi poin-poin kebijakan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi sebagaimana sudah di atur dalam panduan ini dengan menempatkan aspek kesehatan, keselamatan, dan keamanan siswa sebagai aspek prioritas yang perlu di perhatikan dan dijunjung tinggi,” ajak Menag.

Beberapa poin penting dalam Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran ini di antaranya tentang Ketentuan Pokok Penyelenggaraan Pembelajaran; Konsep-konsep Implementasi Pembelajaran PAUDdikdasmen di Masa Pandemi Covid-19; Pengelolaan dan Jadwal Pembelajaran di Satuan Pendidikan, serta Rencana Pelaksanaan dan Jadwal Pembelajaran Kelas/Mata Pelajaran; Penjaminan Mutu Pembelajaran Pauddikdasmen di Masa Pandemi Covid-19; dan Pemantauan Pembelajaran dan Tindak Lanjut Pengembangan Pembelajaran.

 

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Kemendag Berkomitmen Revitalisasi Pasar Badog di Tahun 2022

Selanjutnya

Sistem Satu Arah di Kota Purwokerto Mulai Diklaim Bikin Sepi Pembeli

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Sengketa Tanah di Patikraja Berakhir Damai, Dua Pihak Sepakat Teken Surat Kesepakatan

Sengketa Tanah di Patikraja Berakhir Damai, Dua Pihak Sepakat Teken Surat Kesepakatan

Sabtu, 11 Juli 2026

KAI Daop 5 Purwokerto Ajak Anak-anak Cek Fasilitas Pelayanan Hingga Boarding

KAI Daop 5 Purwokerto Ajak Anak-anak Cek Fasilitas Pelayanan Hingga Boarding

Sabtu, 11 Juli 2026

Akademisi UMP Beberkan 5 Masukan Kritis untuk RUU Perampasan Aset di Hadapan Komisi III DPR

Akademisi UMP Beberkan 5 Masukan Kritis untuk RUU Perampasan Aset di Hadapan Komisi III DPR

Sabtu, 11 Juli 2026

Selanjutnya

Sistem Satu Arah di Kota Purwokerto Mulai Diklaim Bikin Sepi Pembeli

Kontak Dengan Pasien Positif Covid-19, 6 Orang di Tes Usap, Ini Hasilnya

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com