Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD dan SMP tahun ajaran 2021/2022 di Banyumas baru dimulai awal Juni. Dinas Pendidikan (Dindik) Banyumas mewanti-wanti kepada semua sekolah baik negeri maupun swasta dibawah naungannya agar tidak memulai PPDB lebih awal. Kasubag Perencanaan Dindik Kabupaten Banyumas, Sutomo S.Pd SD mengatakan PPDB untuk SD dan SMP dimulai awal Juni. Peraturan Bupati terkait zonasi PPDB tahun ajaran 2021/2022 saat ini sedang dibuat.
“Perbup tidak jauh berbeda dengan tahun lalu,” katanya kepada Radarmas. Sutomo menjelaskan yang masih dalam pembahasan yaitu kepastian penggunaan zonasi apakah memakai zonasi seperti tahun kemarin dengan wilayah desa atau memakai perhitungan jarak murni memakai titik koordinat.
“Masih dibahas plus minusnya dari masing-masing model zonasi. Belum fix,” terang dia. Dirinya menegaskan Perbup PPDB berlaku untuk semua sekolah dibawah naungan Dindik Banyumas baik swasta maupun negeri. Hanya biasanya untuk sekolah swasta sebagian kecil ada saja yang mendahului. Namun tidak masalah jika mulai saat ini sekokah swasta mulai melalukan promosi dan sifatnya hanya sebatas iklan. “Harusnya memakai prosedur. Sekolah swasta dibawah yayasan dan yang mengatur yayasan. Kami (Dindik) kesulitannya disitu. Apalagi yang dibawah Kemenag yang mengatur bukan Dindik,” pungkas Sutomo. (yda)