INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Dilaporkan Ke Polisi, Aiman Jangan Jadikan Kebebasan Berpendapat Tameng

Minggu, 19 November 2023

Jubir TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono berlindung dari kebebasan berpendapat, dengan melontarkan tudingan adanya komando dari oknum polisi untuk memenangkan paslon tertentu. Pernyataan kader Perindo ini berujung pada laporan polisi.

TPN Ganjar-Mahfud menilai apa yang disampaikan Aiman merupakan bentuk kebebasan berpendapat yang dilindungi undang-undang. Sementara polisi, sebagaimana yang disampaikan Kabaharkam Komjen Fadil Imran meminta masyarakat memberikan bukti kalau menemukan adanya kecurangan.

“Kami dari Tim Hukum merasa sangat prihatin terhadap situasi penegakan hukum seperti ini, apa yang dispaikan oleh Saudara Aiman masih berada dalam koridor kebebasan menyatakan pendapat, yang dijamin oleh konstitusi,” kata Direktur Penegakkan Hukum dan Advokasi TPN GM, Ifdhal Kasim, di Media Center TPN GM, Menteng, Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Ifdhal menyayangkan adanya pelaporan terhadap Aiman. Dirinya menilai, Aiman yang memiliki latar belakang jurnalis memahami informasi yang perlu diberikan kepada masyarakat.

Dalam konferensi pers, Ifdhal menilai apa yang disampaikan Aiman bukan hoaks. Dia menganggap apa yang disampaikan Aiman seharusnya jadi bahan introspeksi aparat dan tidak diganjar dengan laporan polisi.

“Dengan tanggung jawabnya itu, jelas saudara Aiman tidak tertarik ikut-ikutan menyebarkan kabar bohong atau hoaks, apalagi melakukan hate speech,“ tuturnya.

Aiman dilaporkan ke polisi lantaran melempar informasi adanya komandan Polri yang tidak netral. Apa yang disampaikan Aiman, tak ubahnya kasus Denny Indrayana terkait informasi bocoran putusan MK yang tak terbukti.

Hingga kini, Aiman juga tak menunjukkan bukti informasi yang disebar bukan hoaks. Sementara Ifdhal berharap, informasi dari Aiman seharusnya direspons Polri dengan melakukan investigasi internal.

“Aparat penegak hukum terutama polisi harus mampu menjaga dan memgelola secara kecerdasan, kebebasan masyarakat menyampaikan pendapat, kritik dan bahkan cemoohan sekalipun,” kata Ifdhal.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Renggang Dengan Jokowi, PDIP Enggan Tarik Menteri

Selanjutnya

PDIP Sadar Prabowo-Gibran Berpeluang Besar Untuk Menang

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Dua Remaja Meninggal Usai Terseret Ombak di Pantai Menganti Kisik

Dua Remaja Meninggal Usai Terseret Ombak di Pantai Menganti Kisik

Sabtu, 6 Juni 2026

Hari Kedua Pencarian 2 Remaja Terseret Ombak di Pantai Menganti Kisik, Hasil Masih Nihil

Hari Kedua Pencarian 2 Remaja Terseret Ombak di Pantai Menganti Kisik, Hasil Masih Nihil

Jumat, 5 Juni 2026

Gerebek Rumah Pengedar di Purwokerto Timur, Polisi Amankan 138 Obat Terlarang dan Buru Satu DPO

Gerebek Rumah Pengedar di Purwokerto Timur, Polisi Amankan 138 Obat Terlarang dan Buru Satu DPO

Jumat, 5 Juni 2026

Selanjutnya

PDIP Sadar Prabowo-Gibran Berpeluang Besar Untuk Menang

Ijazah Gibran Dipersoalkan, TKN Tak Mau Kurang Kerjaan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com