INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Diduga karena Gangguan Kejiwaan, Anak Bakar Rumah Ibunya di Banyumas

Diduga karena Gangguan Kejiwaan, Anak Bakar Rumah Ibunya di Banyumas

Aparat Polresta Banyumas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca kebakaran rumah di Desa Kecila. Pelaku DGS (32), anak korban, diduga mengalami gangguan psikologis dan telah dibawa ke RSUD Banyumas. (Foto: Humas Polresta Banyumas)

Sabtu, 30 Mei 2026

BANYUMAS – Sebuah rumah milik Wagini (51) di Desa Kecila, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, hangus terbakar pada Jumat pagi (29/5/2026). Tak biasa, api diduga sengaja dinyalakan oleh anak kandung korban sendiri yang tengah mengalami gangguan kejiwaan.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIB itu. Namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp22 juta.

Kronologi Bermula dari Ledakan

Warga sekitar sempat mendengar suara ledakan dari dalam rumah Wagini sebelum api membesar.

“Kami dengar seperti ada letupan, lalu langsung mencari sumbernya. Ternyata rumah Bu Wagini sudah terbakar,” ujar Martoyo, saksi di lokasi.

Warga langsung berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya sembari melapor ke kepolisian, perangkat desa, dan pemadam kebakaran.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, SH, SIK, MH menjelaskan, petugas segera dikerahkan ke lokasi begitu laporan diterima.

“Petugas langsung bergerak cepat untuk melakukan pengamanan dan membantu pemadaman. Tak berselang lama, api berhasil dikendalikan,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan awal, api dipicu oleh DGS (32), anak kandung korban. Keluarga dan perangkat desa menyebut yang bersangkutan telah mengalami gangguan kejiwaan selama kurang lebih satu tahun.

“Terduga pelaku diduga mengalami gangguan psikologis yang semakin memburuk, sehingga memicu tindakan tersebut,” terang Kapolres.

Kerugian Capai Rp22 Juta

Selain merusak bangunan, kebakaran ini juga menghanguskan sejumlah barang berharga milik korban, seperti:

· Tempat tidur
· Lemari
· Televisi
· Uang tunai Rp2 juta yang tersimpan di dalam rumah

Pelaku Dibawa ke RSUD, Keluarga Pilih Jalur Kekeluargaan

Pasca kejadian, pemerintah desa bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan keluarga membawa DGS ke RSUD Banyumas untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Keluarga korban memilih tidak menempuh jalur hukum dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Imbauan Kapolresta: Jangan Abaikan Kesehatan Jiwa

Kapolresta Banyumas mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi kesehatan mental anggota keluarga.

“Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penanganan gangguan kejiwaan tidak bisa diabaikan. Dukungan keluarga dan lingkungan sangat penting untuk mencegah kejadian serupa,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi dilaporkan telah kondusif. Aparat kepolisian terus melakukan pemantauan serta berkoordinasi dengan pihak terkait.

Penulis : Alri Johan
Editor : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

11 Pensiunan Jadi Korban, Peradi SAI Desak OJK dan Bank Mandiri Taspen Tangani Dugaan Penipuan Investasi

Selanjutnya

Viral Kasus Bank Mandiri Taspen Purwokerto, Dua Pensiunan Baru Melapor usai Lihat Pemberitaan: Kerugian Tembus Rp1,8 Miliar

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

“Tak Mampu Bayar Pengacara,” Pensiunan TNI Klarifikasi Soal Pendampingan Hukum di Kasus Kredit Bank Mandiri Taspen

“Tak Mampu Bayar Pengacara,” Pensiunan TNI Klarifikasi Soal Pendampingan Hukum di Kasus Kredit Bank Mandiri Taspen

Rabu, 5 Agustus 2026

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Rutan Banyumas Tebar 500 Bibit Lele untuk Warga Binaan

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Rutan Banyumas Tebar 500 Bibit Lele untuk Warga Binaan

Rabu, 5 Agustus 2026

Modus Tipu-Tipu Sewa Ruko, Dua Spesialis Curanmor di Banyumas Dibekuk Polisi

Modus Tipu-Tipu Sewa Ruko, Dua Spesialis Curanmor di Banyumas Dibekuk Polisi

Rabu, 5 Agustus 2026

Selanjutnya
Viral Kasus Bank Mandiri Taspen Purwokerto, Dua Pensiunan Baru Melapor usai Lihat Pemberitaan: Kerugian Tembus Rp1,8 Miliar

Viral Kasus Bank Mandiri Taspen Purwokerto, Dua Pensiunan Baru Melapor usai Lihat Pemberitaan: Kerugian Tembus Rp1,8 Miliar

Polresta Banyumas Gandeng Kejaksaan, PPNS Dibenahi agar Tak Cacat Formil

Polresta Banyumas Gandeng Kejaksaan, PPNS Dibenahi agar Tak Cacat Formil

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com