INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Diduga Dapat Ancaman Doxing dan Laporan Polisi, Koordinator Pusat DEMA PTKIN Diadukan Usai Kritik Proyek Food Estate di Papua

Diduga Dapat Ancaman Doxing dan Laporan Polisi, Koordinator Pusat DEMA PTKIN Diadukan Usai Kritik Proyek Food Estate di Papua

Tangkapan layar pesan WhatsApp yang diterima Miftahul Rizqi dari nomor tak dikenal. Pesan tersebut meminta penghapusan unggahan dalam waktu 1x24 jam serta mencantumkan data pribadi berupa NIK, tanggal lahir, alamat, dan nama anggota keluarganya. (Dok. Istimewa)

Rabu, 3 Juni 2026

PURWOKERTO – Sebuah unggahan kritis di media sosial berujung pada laporan kepolisian dan ancaman intimidasi terhadap koordinator pusat organisasi mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia. Miftahul Rizqi, yang menjabat sebagai Koordinator Pusat Korps Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) PTKIN, dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik pasca akun Instagram @demaptkin_indonesia mengulas keterlibatan pengusaha Haji Isam dalam proyek Food Estate di Papua.

Berdasarkan dokumen dan tangkapan layar yang beredar, laporan tersebut teregister di Polres Metro Jakarta Selatan. Tak hanya itu, Miftahul juga menerima pesan dari nomor tak dikenal yang meminta penghapusan unggahan dalam waktu 1×24 jam. Permintaan itu disertai dengan data pribadi lengkap pelapor, termasuk NIK, tanggal lahir, alamat, hingga nama anggota keluarganya.

“Ini bentuk ancaman terstruktur. Mereka tidak minta diskusi, tapi langsung memajang data keluarga,” ujar Miftahul dalam keterangan tertulis yang diterima Indiebanyumas.

Dijerat Pasal UU ITE

Dalam percakapan WhatsApp yang disertakan sebagai bukti, pihak yang melaporkan mencantumkan beberapa pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yakni Pasal 27A, Pasal 28 ayat (1), dan Pasal 45A ayat (2). Surat Tanda Terima Laporan (STTR) dari Polres Metro Jakarta Selatan juga dilampirkan.

Miftahul memilih untuk tidak menghapus unggahan tersebut. Baginya, kajian kritis terhadap kebijakan strategis nasional merupakan bagian dari hak kontrol mahasiswa.

‘Alarm Serius bagi Demokrasi’

Wakil Presiden Mahasiswa UIN SAIZU Purwokerto, M. Zulfan Azmi, menilai kasus ini sebagai alarm serius bagi demokrasi Indonesia. Menurutnya, kriminalisasi terhadap mahasiswa yang menyuarakan kritik, mengulang pola lama rezim otoriter dengan metode baru.

“Harapannya negara muhasabah diri. Segala hal yang buruk harus dikritik dan dievaluasi, bukan dengan intimidasi dan kriminalisasi. Kritik adalah level tertinggi dalam mencintai negeri ini. Kritik bukan untuk memperburuk, melainkan agar negara lebih baik di masa depan,” tegas Zulfan.

Pengamat hukum dan aktivis mahasiswa menilai kasus ini memperlihatkan pola represi gaya baru: menggunakan UU ITE, ancaman doxing (penyebaran data pribadi), serta laporan polisi sebagai alat pembungkam. Padahal, dalam demokrasi yang sehat, perbedaan pandangan seharusnya direspons dengan argumentasi dan dialog, bukan laporan pidana yang menyasar keluarga pelapor.

“Pembungkaman suara mahasiswa hari ini adalah ancaman bagi demokrasi Indonesia esok hari,” tambah Zulfan.

Pihak kepolisian belum menyampaikan keterangan resmi terkait hal ini, sementara sejumlah organisasi mahasiswa mulai bergerak menyuarakan solidaritas dengan tagar:

· #SemakinDitekansemakinMelawan
· #BebaskanRuangKritikMahasiswa
· #TolakKriminalisasiMahasiswa
· #ReformasiUUITE

Penulis : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Polresta Banyumas Pastikan Stok Minyakita Aman, Lakukan Pengecekan Pasar & Gudang

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Diduga Dapat Ancaman Doxing dan Laporan Polisi, Koordinator Pusat DEMA PTKIN Diadukan Usai Kritik Proyek Food Estate di Papua

Diduga Dapat Ancaman Doxing dan Laporan Polisi, Koordinator Pusat DEMA PTKIN Diadukan Usai Kritik Proyek Food Estate di Papua

Rabu, 3 Juni 2026

Polresta Banyumas Pastikan Stok Minyakita Aman, Lakukan Pengecekan Pasar & Gudang

Polresta Banyumas Pastikan Stok Minyakita Aman, Lakukan Pengecekan Pasar & Gudang

Rabu, 3 Juni 2026

Pemkab Banyumas Gelar Job Fair 2026, Sediakan 2.948 Lowongan Kerja dari 59 Perusahaan

Pemkab Banyumas Gelar Job Fair 2026, Sediakan 2.948 Lowongan Kerja dari 59 Perusahaan

Rabu, 3 Juni 2026

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com