BANYUMAS – Dibangun dengan anggaran sekitar Rp 20 Miliar, pembangunan Pasar Banyumas dengan pelaksanaan kontrak tahun jamak atau multi years contract, hingga saat ini berjalan 95 persen.
Yaitu dengan batas waktu pembangunan yang seharusnya telah selesai pada bulan Juli lalu, namun adanya hambatan atau kendala pembangunan, sehingga penyedia jasa diberi waktu untuk penyelesaikan pembangunan hingga Senin (26/7) besok.
“Sudah 95 persen, harusnya targetnya senin besok, tapi ini bisa nutupi tidak tinggal 5 persen misalnya besokkan, kayaknya kemungkinan agak terlambat ini. Karena kalau batas waktunya sudah lewat, tapi ada perpanjangan masa kontrak, jadi penyedia jasa minta perpanjangan masa kontrak dan di setujui sama PPK, seperti itu,” kata Wahyudiono, Kabid Tata Bangunan DPU Banyumas kepada Radarbanyumas.co.id, Sabtu (24/7).
Dengan waktu pengerjaaan tersisa 3 hari, Wahyudiono menambahkan, jika tidak bisa menutupi setelah hari Senin, diberi waktu atau tidak tergantung kesepakatan PPK.
“Disepakati atau tidak sama PPK, kalau tidak disepakati berarti nanti ada denda, kalau disepakati oleh PPK berarti dilanjutkan tanpa denda,” tambahnya.
Dimana terhambatnya proses pembangunan, Wahyudiono menjelaskan, selain terkendala diawal pembangunan juga terdapat kendala pada distribusi material.
“Sebetulnya diawal aja kendalanya, diawal itu sampai ajek 2 bulan yang tidak ada pelaksanaan karena banyak sekali hambatan pelaksanaan dilapangan. Kalau sekarang sih kendalanya dari pihak penyedia ya karena covid ini ada PPKM, ada apa, jadi terkendala didistribusi material, karena material banyak yang non lokal harus pesan diluar kota,” pungkasnya. (win)