INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Dana Bantuan JPS Banyumas Dampak PPKM Darurat Cair

Senin, 19 Juli 2021

PURWOKERTO – Para penerima bantuan jaringan pengaman sosial (JPS) Banyumas mulai mencairkan dananya di masing-masing kantor desa/kelurahan, Minggu (18/7/2021).

Bantuan ini untuk warga masyarakat yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Salah seorang penerima JPS warga Kelurahan Purwanegara, Kecamatan Purwokerto Utara, Fitri (32) menuturkan, sebelumnya mendapat pesan instan (SMS) lolos verifikasi untuk menerima JPS Banyumas.

Selanjutnya, ia mendapat informasi dari pengurus rukun tetangga (RT) tentang jadwal pencairannya.

Pencairan dilakukan secara bergiliran untuk masing-masing wilayah rukun warga (RW) untuk menghindari kerumunan.

Warga yang mencairkan bantuan harus membawa fotocopy kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).

Panitia pencairan di kelurahan menerapkan protokol kesehatan. Menyediakan tempat cuci tangan dan kursi dengan jarak satu meter. Penerima juga harus memakai masker.

“Alhamdulillah saya menerima bantuan JPS Banyumas Rp 200 ribu,” tutur Fitria.

Tahap awal ini, Pemerintah Kabupaten Banyumas menganggarkan bantuan JPS untuk warga masyarakat yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebesar Rp 3 miliar.

Para calon penerima sebelumnya mengajukan permohonan JPS secara daring melalui jpsbms.banyumaskab.go.id.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Banyumas, Widarso mengatakan, proses verifikasi calon penerima melibatkan desa dan kelurahan untuk menghindari kemungkinan adanya data ganda dari pemohon.

Bupati Banyumas Achmad Husein sebelumnya mengatakan, bantuan JPS untuk warga yang terdampak PPKM Darurat, seperti para pekerja, buruh harian, para pengusaha yang kegiatannya ditutup.

Begitu juga ada pegiat seni budaya, pariwisata, olah raga, tata boga dan lain-lain.

“Bantuan ini untuk masyarakat menengah ke bawah. Bagi yang telah menerima bantuan reguler, seperti PKH, BPNT, BST pusat maupun dana desa, tidak diperkenankan lagi menerima bantuan JPS Banyumas,” katanya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Drama Hubungan Terlarang Pria Beristri dan Wanita Muda Berbuntut Pembunuhan Bayi

Selanjutnya

Kematian Melonjak, BPBD Banyumas Tambah Tim Pemulasaran

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Prediksi Prancis vs Spanyol: Duet Maut Mbappe-Dembele Jadi Andalan di Semifinal Piala Dunia 2026

Prediksi Prancis vs Spanyol: Duet Maut Mbappe-Dembele Jadi Andalan di Semifinal Piala Dunia 2026

Selasa, 14 Juli 2026

Ambisi Spanyol Hentikan Superioritas Perancis di Semifinal Pildun 2026

Ambisi Spanyol Hentikan Superioritas Perancis di Semifinal Pildun 2026

Selasa, 14 Juli 2026

Polresta Banyumas dan JICA Gelar Pelatihan 4 Hari, Ini Tujuannya untuk Polisi

Polresta Banyumas dan JICA Gelar Pelatihan 4 Hari, Ini Tujuannya untuk Polisi

Selasa, 14 Juli 2026

Selanjutnya

Kematian Melonjak, BPBD Banyumas Tambah Tim Pemulasaran

PPKM Darurat, 50 Persen Kafe dan Kedai Kopi di Purwokerto Tumbang

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com