HUKUM– Polsek Sumbang, Polresta Banyumas, memediasi dugaan pencurian satu ekor entog milik warga Desa Banteran, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas. Video viral peristiwa itu memicu perhatian warga. Perkara diselesaikan secara kekeluargaan melalui keadilan restoratif.
Peristiwa terjadi Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di Grumbul Kradenan Kulon, Desa Banteran, Kecamatan Sumbang. Saat berada di rumah, korban Dartam (59) mendengar suara entog dari belakang rumah. Dartam lalu mengintip melalui jendela dan melihat seorang pria membawa kandi berisi satu ekor entog miliknya.
Korban menghubungi Bhabinkamtibmas. Untuk mencegah main hakim sendiri, anggota SPKT Polsek Sumbang mengamankan terduga pelaku berinisial K (28), warga Kecamatan Sumbang, dan membawanya ke Mapolsek Sumbang. Korban, keluarga terduga pelaku, dan perangkat desa hadir memberi keterangan serta mengikuti proses penyelesaian perkara.
Korban mengalami kerugian satu ekor entog yang ditaksir sekitar Rp70 ribu. Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Dhovan Oktavianton, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sumbang Iptu Yudi Krisno, menyatakan penyelesaian mengedepankan pendekatan persuasif dan keadilan restoratif. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
“Penyelesaian ini dilakukan dengan mempertemukan kedua belah pihak. Terduga pelaku dan keluarganya menyampaikan permintaan maaf, sementara korban menerima permintaan maaf tersebut dan tidak menghendaki perkara dilanjutkan ke proses hukum,” ujar Yudi.
Dalam mediasi di Mapolsek Sumbang, terduga pelaku dan keluarganya menyatakan menyesali perbuatan dan berjanji tidak mengulanginya. Korban menyatakan telah memberi maaf dan memilih tidak melanjutkan perkara melalui jalur hukum. Kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak saling menuntut secara hukum.
Proses mediasi disaksikan dan didampingi Pemerintah Desa Banteran dan Pemerintah Desa Datar, Kecamatan Sumbang. Polsek Sumbang memastikan seluruh rangkaian mediasi berlangsung aman dan kondusif. Pendekatan itu menjadi upaya kepolisian menjaga situasi tertib, mencegah konflik lanjutan, dan memberi ruang penyelesaian yang mengedepankan pemulihan hubungan antarpihak.
Pewarta : Yoga Cokro
Editor : Angga Saputra






