INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Baru 13 Jam Beraksi, Pencuri Mesin Pemotong Rumput di Kampus UMP Diciduk Polisi

Baru 13 Jam Beraksi, Pencuri Mesin Pemotong Rumput di Kampus UMP Diciduk Polisi

Petugas menunjukkan titik lokasi pencurian di gudang Kampus UMP Karangsari, tempat mesin pemotong rumput digasak pelaku. (Foto: Humas Polresta Banyumas)

Jumat, 6 November 2026

HUKUM – Unit Reskrim Polsek Kembaran, Polresta Banyumas, bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kampus Laboratorium Pertanian dan Perikanan Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Desa Karangsari, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas.

Seorang pria berinisial AP (26), warga Kecamatan Kembaran, berhasil diamankan polisi berikut barang bukti satu unit mesin pemotong rumput. Pengungkapan tersebut dilakukan sekitar 13 jam setelah aksi pencurian terjadi. Adapun peristiwa terjadi pada Kamis, (5/11/2026) dan baru diketahui sekitar pkl 08.00 WIB.

Kapolsek Kembaran AKP Ali Rustomo, S.H., memimpin langsung penyelidikan di lapangan. Petugas bergerak melakukan serangkaian langkah penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku dan mengamankannya bersama barang bukti.

Bermula dari Temuan Pintu Gudang Rusak

Peristiwa pencurian diketahui sekitar pukul 08.00 WIB ketika seorang pembantu pelaksana yang bertugas mengurus perkebunan kampus hendak mengambil mesin pemotong rumput yang disimpan di dalam gudang. Saat memeriksa gudang, ia mendapati bagian engsel pintu mengalami kerusakan.

Setelah membuka gembok, mesin pemotong rumput merek Krisbow tipe NRBC 358-4S110644072 yang sebelumnya tersimpan di dalam gudang sudah tidak ada. Pencarian di sekitar gudang dan area kampus tidak membuahkan hasil sehingga kejadian tersebut dilaporkan kepada pihak UMP dan diteruskan ke kepolisian.

Polisi Bergerak Cepat, Pelaku Ditangkap dalam 13 Jam

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dhovan Oktavianton, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kembaran mengatakan, sejak laporan diterima, pihaknya langsung memimpin dan mengarahkan anggota untuk melakukan penyelidikan di lapangan.

“Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan. Anggota di lapangan kami arahkan untuk mengidentifikasi pelaku sekaligus menelusuri keberadaan barang yang hilang. Alhamdulillah, dalam waktu sekitar 13 jam, pelaku berikut barang bukti berhasil kami amankan,” ujar Kapolsek Kembaran.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi AP sebagai terduga pelaku. Petugas kemudian melakukan penangkapan dan mengamankan tersangka berikut mesin pemotong rumput yang dilaporkan hilang.

Aksi Diduga Sudah Direncanakan

Dari pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Polisi menduga aksi tersebut telah direncanakan sebelumnya. Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga menggunakan sebatang besi sepanjang sekitar 15 sentimeter untuk merusak bagian pintu gudang sebelum mengambil mesin pemotong rumput yang ditaksir bernilai sekitar Rp3,119 juta.

Selain mesin pemotong rumput, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa kardus mesin pemotong rumput, pakaian yang digunakan tersangka saat beraksi, serta sepasang sandal.

Masih Didalami

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut untuk melengkapi proses penyidikan dan memastikan seluruh rangkaian peristiwa, termasuk motif serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Saat ini, AP beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kembaran untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan. Pengungkapan dalam waktu relatif singkat tersebut menjadi bagian dari komitmen Polresta Banyumas dalam memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat serta menjaga keamanan, termasuk di lingkungan institusi pendidikan. (red)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Jalani Gladi Tangguh hingga Latihan Berganda, 34 Anggota UBALOKA Banyumas Dikukuhkan

Selanjutnya

Curi Entog di Sumbang, Pria Ini Berdamai di Mapolsek dan Janji Tak Ulangi Perbuatannya

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Curi Entog di Sumbang, Pria Ini Berdamai di Mapolsek dan Janji Tak Ulangi Perbuatannya

Curi Entog di Sumbang, Pria Ini Berdamai di Mapolsek dan Janji Tak Ulangi Perbuatannya

Jumat, 6 November 2026

Baru 13 Jam Beraksi, Pencuri Mesin Pemotong Rumput di Kampus UMP Diciduk Polisi

Baru 13 Jam Beraksi, Pencuri Mesin Pemotong Rumput di Kampus UMP Diciduk Polisi

Jumat, 6 November 2026

Jalani Gladi Tangguh hingga Latihan Berganda, 34 Anggota UBALOKA Banyumas Dikukuhkan

Jalani Gladi Tangguh hingga Latihan Berganda, 34 Anggota UBALOKA Banyumas Dikukuhkan

Kamis, 5 November 2026

Selanjutnya
Curi Entog di Sumbang, Pria Ini Berdamai di Mapolsek dan Janji Tak Ulangi Perbuatannya

Curi Entog di Sumbang, Pria Ini Berdamai di Mapolsek dan Janji Tak Ulangi Perbuatannya

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com