INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Bea Cukai Purwokerto Sebut Kriteria Tembakau Kiloan yang Wajib Bayar Cukai

Kamis, 10 Juni 2021

BANYUMAS – Cukai tembakau tiap periode selalu naik. Hal ini menyebabkan harga rokok di pasaran semakin melambung tinggi.

Naiknya harga rokok menyebabkan para perokok beralih ke tembakau tingwe (linting dewe), ataupun rokok ilegal (tanpa cukai) yang harganya jauh lebih murah.

Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Purwokerto, Erwan Saepul Holik mengatakan yang dimaksud dengan tembakau ataupun rokok ilegal yakni yang tidak membayar cukai. “Lebih jelasnya yang tidak memiliki pita cukai,” katanya kepada radarbanyumas.co.id.

Ia melanjutkan, yang wajib membayar cukai yakni tembakau atau rokok yang sudah dikemas, dilabeli atau diberi merek.

“Jadi memang kalau yang tembakau kiloan, tidak bermerek, yang hanya dibungkus plastik itu tidak dikenai cukai,” jelasnya.

Ia mengatakan jika kedapatan memiliki tembakau atau rokok yang tidak memiliki cukai akan dikenai sanksi pidana.

“Pidana paling lama lima tahun penjara dan denda dua kali nilai cukai atau paling banyak 10 kali yang harus dibayar,” katanya.

Ia mengatakan, secara nasional peredaran rokok dan tembakau ilegal selama tahun 2020 lalu, sekira 4,8 persen. “Tahun lalu kami juga menangkap pemilik rokok ilegal. Sebanyak 92 ribu batang rokok ilegal itu kami sita,” pungkasnya. (ali)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Awas!! Pelanggar Protokol Kesehatan di Purbalingga Bakal Dikenakan Denda Uang Hingga Rp 50 Juta

Selanjutnya

Antisipatif, Puluhan Kecamatan di Kebumen Siapkan Lokasi Isolasi Mandiri

TERBARU

Dosen FEB UMP Laksanakan Pengabdian Internasional di Beijing

Dosen FEB UMP Laksanakan Pengabdian Internasional di Beijing

Selasa, 14 April 2026

UMP Jadi Tuan Rumah LKS Dikmen ke-34 Jawa Tengah 2026

UMP Jadi Tuan Rumah LKS Dikmen ke-34 Jawa Tengah 2026

Selasa, 14 April 2026

DPRD Banyumas Usulkan Pembangunan Atap Pasar Hewan Cilongok, Anggaran Diproyeksikan Rp1,5 Miliar

DPRD Banyumas Usulkan Pembangunan Atap Pasar Hewan Cilongok, Anggaran Diproyeksikan Rp1,5 Miliar

Selasa, 14 April 2026

POPULER BULAN INI

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Profil Ammy Amalia: Dari Anggota DPR, Notaris, Kini Jadi Plt Bupati Cilacap

Senin, 16 Maret 2026

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Sabtu, 4 April 2026

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Peredaran Uang Palsu Hebohkan Pasar Cilongok, 4 Pedagang Jadi Korban

Sabtu, 4 April 2026

Selanjutnya

Antisipatif, Puluhan Kecamatan di Kebumen Siapkan Lokasi Isolasi Mandiri

Stok Melimpah, Bulog Banyumas Kirim 500 Ton Beras ke Luar Jawa

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com