INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Bawa 100,5 gram sabu-sabu, pria asal Boyolali ditangkap Polresta Banyumas

Senin, 24 Mei 2021

Purwokerto – Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tengah, menangkap seorang pria asal Kabupaten Boyolali karena membawa 100,5 gram sabu-sabu.

“Pria berinisial AD (34), warga Boyolali, itu kami amankan pada hari Minggu (23/5) karena diduga melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu,” kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi M. Firman L. Hakim didampingi Kepala Satresnarkoba Komisaris Polisi Edy Purwanto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin.

Penangkapan terhadap AD setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di Kecamatan Sokaraja, Banyumas.

Atas dasar informasi tersebut, kata dia, tim Satresnarkoba Polresta Banyumas segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah pada seorang pria yang sedang berada di salah satu rumah makan di Jalan Soeparjo Roestam, Sokaraja.

Menurut dia, pihaknya segera mengamankan pria berinisial AD tersebut karena diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu.

“Kami pun melakukan upaya paksa dengan disaksikan oleh saksi warga sekitar. Dari upaya paksa itu, AD kedapatan membawa sabu-sabu seberat 100,5 gram yang dibungkus plastik klip transparan,” kata Kepala Satresnarkoba Kompol Edy Purwanto menambahkan.

Menurut dia, AD berikut barang bukti sabu-sabu seberat 100,5 gram dan satu unit telepon pintar segera dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Banyumas guna penyelidikan lebih lanjut.

Terkait dengan hal itu, kata dia, AD bakal dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana maksimal 14 tahun penjara.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Pasca Lebaran Harga Daging Sapi Kembali Normal Ke Rp.130 Ribu / Kilo

Selanjutnya

Konflik dengan Ganjar Mengemuka, Sekjen PDI-P Sebut Ada yang Ingin Memecah Belah Partai

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Pencarian Lansia Hilang di Hutan Bukit Tobong Dihentikan, Tim SAR Temukan Bau Misterius di Hari Kedua

Pencarian Lansia Hilang di Hutan Bukit Tobong Dihentikan, Tim SAR Temukan Bau Misterius di Hari Kedua

Rabu, 8 Juli 2026

Komunis

Komunis

Rabu, 8 Juli 2026

Eropa Berjaya Tempatkan Enam Wakilnya di Perempat Final Piala Dunia 2026

Eropa Berjaya Tempatkan Enam Wakilnya di Perempat Final Piala Dunia 2026

Rabu, 8 Juli 2026

Selanjutnya

Konflik dengan Ganjar Mengemuka, Sekjen PDI-P Sebut Ada yang Ingin Memecah Belah Partai

DPRD Purbalingga Serahkan Raperda Penyelenggaraan Usaha Hiburan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com