INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Batas Aktivasi Rekening PIP 2025 Diperpanjang hingga 28 Februari 2026

Batas Aktivasi Rekening PIP 2025 Diperpanjang hingga 28 Februari 2026

Kemendikdasmen resmi memperpanjang batas waktu aktivasi rekening Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2025 hingga 28 Februari 2026. Foto : Humas Kemendikdasmen.

Sabtu, 31 Januari 2026

NASIONAL – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memperpanjang batas waktu aktivasi rekening Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2025 hingga 28 Februari 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh peserta didik penerima PIP dapat segera mengakses bantuan pendidikan.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyampaikan bahwa masih banyak peserta didik yang belum melakukan aktivasi rekening.

“Kami mengimbau peserta didik penerima PIP dan orang tua untuk segera mengecek status kepesertaan dan melakukan aktivasi rekening sebelum batas waktu yang ditetapkan. Aktivasi rekening menjadi langkah penting agar bantuan PIP dapat segera dimanfaatkan,” ujarnya.

Proses pengecekan status penerima PIP dapat dilakukan secara mandiri melalui Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (SIPINTAR). Aktivasi rekening dilakukan di bank penyalur sesuai jenjang pendidikan:

-BRI untuk jenjang SD, SMP, Paket A, dan Paket B

-BNI untuk jenjang SMA, SMK, dan Paket C

-BSI untuk seluruh jenjang pendidikan di Provinsi Aceh

Suharti menegaskan, PIP merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung keberlanjutan pendidikan, khususnya bagi keluarga kurang mampu.

“Kami berharap perpanjangan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya. Jangan menunda aktivasi agar dana PIP dapat segera digunakan untuk menunjang kebutuhan belajar,” tambahnya.

Surat resmi mengenai perpanjangan batas waktu aktivasi rekening PIP Tahun 2025 dapat diunduh melalui tautan berikut: https://s.id/pip280226. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Linmas Desa Kelapa Gading Adukan Dugaan Pemerasan ke Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto

Selanjutnya

Pencarian Penambang Pasir Tenggelam Diperluas ke Hari Kedua, Korban Belum Ditemukan

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Proses Dianggap Cacat, 17 PAC Muslimat NU Banyumas Tolak Hasil Konfercab dan Tuntut KLB

Proses Dianggap Cacat, 17 PAC Muslimat NU Banyumas Tolak Hasil Konfercab dan Tuntut KLB

Senin, 8 Juni 2026

Selain Pelaku, Korporasi Juga Bisa Diseret ke Ranah Pidana? Ini Kata Pakar

Selain Pelaku, Korporasi Juga Bisa Diseret ke Ranah Pidana? Ini Kata Pakar

Senin, 8 Juni 2026

Begini Modus Mantan Karyawan Bank Mandiri Taspen Purwokerto Gasak Nasabah Pensiunan Hingga Miliaran Rupiah

Begini Modus Mantan Karyawan Bank Mandiri Taspen Purwokerto Gasak Nasabah Pensiunan Hingga Miliaran Rupiah

Senin, 8 Juni 2026

Selanjutnya
Dartono, Penambang Pasir Cilacap Hilang di Muara Winong

Pencarian Penambang Pasir Tenggelam Diperluas ke Hari Kedua, Korban Belum Ditemukan

Diaudit BPK, KPK Pamer Kinerja: Serapan Anggaran 98% dan Pulihkan Aset Rp1,5 T

Diaudit BPK, KPK Pamer Kinerja: Serapan Anggaran 98% dan Pulihkan Aset Rp1,5 T

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com