INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • Banyumas
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Ragam
  • Opini
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • Banyumas
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Ragam
  • Opini
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Bahaya Rokok Elektrik Bagi Orang Sekitar

BagikanKirimKirim
Senin, 12 April 2021
Kesehatan

Rokok elektrik, juga dikenal sebagai vape, semakin populer di kalangan anak muda di berbagai belahan dunia, termasuk Amerika Serikat dan Eropa.

Generasi muda penghisap vape ini seringkali tidak sadar bahwa rokok elektrik mengandung nikotin, zat adiktif yang juga terkandung dalam rokok tembakau.

Mereka juga kurang tahu bahwa kebiasaan mereka juga membahayakan orang lain karena dapat membuat yang lain terpapar emisi rokok elektronik.

Bahaya perokok vape pasif

Perokok vape pasif adalah mereka yang tidak merokok tapi terpapar secara tidak langsung terhadap emisi rokok elektrik yang dihembuskan pengguna rokok elektrik.

Tidak seperti perokok pasif yang juga menghirup asap yang berasal dari rokok tembakau yang dibakar, perokok vape pasif hanya menghirup aerosol rokok elektrik yang dihembuskan oleh penggunanya.

Tapi perokok vape pasif juga menghadapi bahaya yang serius layaknya perokok pasif lainnya setidaknya karena dua alasan

Aerosol rokok elektrik mengandung zat beracun yang berbahaya

Banyak orang menyangka aerosol dari vape hanya mengandung uap air.

Vape ternyata juga mengandung racun.

Zat beracun tersebut di antaranya partikel halus dan sangat halus (juga dikenal sebagai materi partikulat), nikotin, senyawa organik yang mudah menguap seperti formaldehyde dan acetaldehyde, yang dapat menyebabkan kanker pada manusia .

Vape juga mengandung logam dengan tingkat yang lebih tinggi dibandingkan rokok tembakau.

Nikotin dalam vape dapat menyebabkan gangguan fungsi otak, terutama pada anak muda.

Materi partikulat pada aerosol rokok elektrik lebih kecil dibandingkan materi partikulat yang ditemukan pada asap biasa. Hal ini membuat partikel ini lebih mudah masuk ke dalam paru-paru dan menimbulkan penyakit seperti penyakit kardiovaskular dan pernapasan serta diabetes.

Banyak penelitian menunjukkan tingkat materi partikulat dan nikotin di dalam ruangan meningkat selama dan setelah penggunaan vape, menunjukkan bahwa vape menyebabkan polusi dalam ruangan.

Sebagai contoh, di dalam rumah pengguna rokok elektrik, konsentrasi nikotin di udara dalam ruangan lebih banyak enam kali dibandingkan di dalam rumah non-pengguna rokok elektrik.

Orang-orang yang tinggal bersama pengguna rokok elektrik juga menyerap nikotin dari aerosol rokok elektrik ke dalam sistem tubuh mereka.

Nikotin di udara dan materi partikulat halus dapat juga meracuni ruangan atau tempat yang lain karena keduanya bisa berpindah ke area terdekat dan lingkungan luar ruangan.

Aerosol dari vape juga mengandung zat lain yang tidak ada di rokok biasa, seperti propylene glycol dan glycerol, yang berperan sebagai pelarut dalam cairan vape, dan zat perasa.

Walaupun propylene glycol dan glycerol dianggap aman untuk dikonsumsi melalui saluran pencernaan, keduanya tidak terbukti aman untuk dihirup.

Paparan terhadap aerosol rokok elektronik dalam jangka pendek telah terbukti menyebabkan iritasi mata dan saluran pernapasan dan memperburuk kondisi pernapasan, seperti asma dan penyakit bronkitis kronik.

Pandemi COVID-19 dapat menyebabkan orang lain yang terpapar dengan rokok elektrik memiliki risiko yang lebih tinggi tertular atau mengalami penyakit COVID-19 yang lebih parah karena aerosol rokok elektrik dapat mengganggu fungsi paru-paru dan imunitas.

2. Perokok vape pasif dapat mendorong semakin banyak orang merokok dan menerima vape

Banyak penelitian menunjukkan bahwa anak muda yang melihat orang lain menghisap rokok elektrik atau terpapar dengan aerosol vape lebih mungkin mulai memakai vape atau bahkan rokok biasa.

Mereka bahkan cenderung menganggap vape atau menjadi perokok pasif vape aman.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya “gateway effect” bagi orang yang tidak merokok untuk menjadi perokok nantinya atau menjadi pengguna keduanya, baik vape maupun rokok.

Perokok vape pasif berada di sekitar kita

Dampak perokok vape pasif tidak bisa diabaikan.

Paparan terhadap aerosol rokok elektronik telah meluas, terutama di negara-negara yang penggunaan rokok elektroniknya sudah lazim, seperti Yunani dan Inggris.

Pada 2017-2018, 16% orang dewasa di 12 negara Eropa terpapar dengan aerosol rokok elektrik di dalam ruangan.

Di Amerika Serikat, vaping pasif di dalam atau luar ruangan tempat publik dilaporkan oleh sekitar satu dari tiga pada pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) pada 2018.

Memang, perokok vape pasif mempengaruhi anak muda, laki-laki, dan mantan pengguna rokok elektrik secara tidak proporsional.

Di Eropa, perokok vape pasif banyak terdapat di tempat di mana merokok telah dilarang, termasuk di dalam ruangan bar, restoran, dan tempat kerja, atau fasilitas pendidikan.

Penggunaan rokok elektrik bahkan juga ditemukan pada lokasi yang biasa anak-anak sering berkeliaran, seperti taman bermain anak-anak dan gerbang sekolah .

Rekomendasi

Untuk menangani dampak negatif yang dirasakan perokok vape pasif, kita harus mengawasi dengan ketat tren ini, terutama di sekitar anak-anak dan orang-orang dengan penyakit serius.

Pembuat kebijakan harus mempertimbangkan memasukkan rokok elektrik dalam kebijakan antirokok untuk mempermudah komunikasi dan implementasi regulasi tersebut.

Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian tembakau Badan Kesehatan Dunia (FCTC WHO) telah menganjurkan negara-negara untuk melarang vape di ruangan tertutup atau paling tidak di tempat bebas rokok.

Namun, kurang dari 60% negara wilayah Eropa WHO yang memiliki hukum di tingkat nasional terkait penggunaan rokok elektrik pada 2018.

Kurangnya regulasi penggunaan rokok elektrik diakibatkan negara-negara masih lebih fokus pada ranah regulasi lainnya untuk rokok elektrik, seperti pemasaran, periklanan, harga, dan standar produk.

Untungnya, sebagian besar orang mendukung pelarangan vape di tempat publik, terutama di area bebas rokok. Hal ini menunjukkan adanya kesempatan bagi pemerintah untuk menyusun regulasi rokok elektrik sebagai bagian dari strategi nasional pengendalian tembakau.

Indonesia belum meregulasi rokok elektrik dengan baik, padahal sudah banyak digunakan oleh kalangan anak muda.

Pemerintah harus mulai beraksi secepatnya dengan memonitor penggunaan rokok elektrik dan melarang penggunaannya di tempat umum, setidaknya di kawasan bebas rokok.

Oleh karena itu, aturan tentang penggunaan rokok elektrik mesti dimasukkan dalam kerangka strategi pengendalian tembakau di tingkat nasional maupun daerah.

ShareKirimkanShare

BeritaTerkait

Indonesia di Posisi ke-5 Jumlah Pendertita Diabetes Dunia Dengan Jumlah 19,47 Juta Pengidap

Sabtu, 28 Januari 2023

Empat Perusahaan Farmasi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

Jumat, 18 November 2022

Obat dari ‘magic mushroom’ bisa dipakai untuk perawatan depresi akut

Sabtu, 5 November 2022

Sembilan Tahun Tergolek Lemah Akibat Hidrosefalus, Dwi Dikunjungi Dokter RSI Banjarnegara

Selasa, 30 Maret 2021

BERITA TERBARU

Awak Angkutan Mikro Bus di Banyumas Mogok ‘Ngompreng’. Apa saja yang mereka tuntut?

Senin, 30 Januari 2023

Sekitar 100 awak armada mikro bus mogok beroperasi dan memarkir kendararaannya di Lapangan Kecamatan Cilongok, Senin (30/1/2023) BANYUMAS - Ratusan...

Bung Iteng Kembali Pimpin PP Banyumas Hingga 4 Tahun Mendatang

Minggu, 29 Januari 2023

Bupati Banyumas Ir Achmad Husain membuka Muscab VII MPC Pemuda Pancasila, Minggu (29/1/2023). (Istimewa) BANYUMAS - Yudo F Sudiro SH...

Sukarno Dipengaruhi Freemason

Minggu, 29 Januari 2023

Kemanusiaan dalam Pancasila mendapat resonansi dalam asas-asas Freemason. PADA 21 Desember 1949, Pengurus Besar Provinsial Freemason Hindia Belanda mengirimkan telegram...

Gedung Bappenas Bekas Loji Freemason

Minggu, 29 Januari 2023

Di gedung ini anggota Freemason mengadakan pertemuan. Diambil alih untuk mahkamah militer kemudian menjadi kantor Bappenas. Gedung Bappenas pada 1930-an....

BANYUMAS RAYA

Awak Angkutan Mikro Bus di Banyumas Mogok ‘Ngompreng’. Apa saja yang mereka tuntut?

Senin, 30 Januari 2023

Sekitar 100 awak armada mikro bus mogok beroperasi dan memarkir kendararaannya di Lapangan Kecamatan Cilongok, Senin (30/1/2023) BANYUMAS - Ratusan...

Bung Iteng Kembali Pimpin PP Banyumas Hingga 4 Tahun Mendatang

Minggu, 29 Januari 2023

Bupati Banyumas Ir Achmad Husain membuka Muscab VII MPC Pemuda Pancasila, Minggu (29/1/2023). (Istimewa) BANYUMAS - Yudo F Sudiro SH...

Cilongok Memerah, Ratusan Ibu-ibu Bekelompok Berjuang Jadi Juara Lomba Senam Sicita

Minggu, 29 Januari 2023

Wakil Bupati Drs Sadewo Trilistiono menyambut para peserta Sicita di Cilongok, Minggu (29/1/2023). BANYUMAS - Kader, pengurus Partai Demokrasi Indonesia...

SK Kepengurusan DPC Partai Gerindra Banyumas Cantumkan Dua Nama Kades

Jumat, 27 Januari 2023

BANYUMAS - Surat Keputusan (SK) DPP Partai Gerindra tentang susunan personalia DPC Partai Gerindra Kabupaten Banyumas periode 2023 tertanggal 9...

POLITIK

NasDem : Kita Lagi Sidang Isbat, NasDem dalam Posisi on Call saja

Sabtu, 28 Januari 2023

POLITIK - Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya mengatakan, Partai NasDem, Demokrat dan PKS terus mematangkan kesepahaman untuk membentuk Koalisi...

Peserta Pemilu Dibatasi Maksimal Hanya Punya 10 Akun di Medsos

Jumat, 27 Januari 2023

Seminar "Pers dan Pemilu Serentak 2024" di Jakarta, Kamis 26 Januari 2023. POLITIK - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI...

Uji Materi UU Pemilu, 8 Fraksi DPR Sebut Sistem Coblos Partai Kemunduran Demokrasi

Kamis, 26 Januari 2023

Simulasi pemungutan suara Pemilu 2024. (Liputan6/faizalfanani) POLITIK - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Supriansa berharap Mahkamah Konstitusi (MK)...

NasDem : Pembicaraan dengan Demokrat dan PKS Usung Anies di Pilpres Hampir Rampung

Kamis, 26 Januari 2023

Anies Baswedan saat diusung jadi Bacapres NasDem. (Dok. Istimewa) POLITIK - Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali mengatakan, penjajakan koalisi dengan...

HUKUM

Ilustrasi KPK.(Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

4 Buronan KPK yang Masih Berkeliaran

Sabtu, 28 Januari 2023

Ilustrasi KPK.(Tribun Jabar) HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu sejumlah orang yang menjadi tersangka terkait kasus korupsi. Tercatat...

Terkait Salah Blokir Rekening Penjual Burung, KPK : Kami Sudah Kirim Data Lengkap

Sabtu, 28 Januari 2023

Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Dok. Istimewa) HUKUM - Kasus salah blokir rekening yang dialami Ilham Wahyudi, pedagang burung asal Desa...

Buron kasus e-KTP, Paulus Tannos Masih Berkeliaran

Sabtu, 28 Januari 2023

Paulus Tannos (kiri). (Dok.istimewa) HUKUM - Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus e-KTP Paulus Tannos sempat terdeteksi berada di...

EKONOMI

Usai Google, IBM dan SAP PHK Ribuan Karyawan

Jumat, 27 Januari 2023

Gedung IBM. (Net) EKONOMI - Dua perusahaan teknologi IBM dan SAP menjadi perusahaan yang bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK)...

Kasus Tukang Becak, Bos Besar BCA : KTP & ATM itu Nyawa Kedua

Kamis, 26 Januari 2023

Semakin banyak fakta terungkap dari kasus pembobolan rekening BCA. (CNBC Indonesia) EKONOMI - Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk...

Ilustrasi sembako

Harga Beras Kembali Naik, dari Medium Hingga Premium

Kamis, 26 Januari 2023

Ilustrasi beras EKONOMI - Harga seluruh jenis beras kembali naik pada hari ini Kamis (26/1/2023). Kenaikan tidak hanya terjadi pada...

NASIONAL

Dewan Pers : Konten Video akan Mendominasi di Medsos Daripada Teks

Kamis, 26 Januari 2023

Seminar Pers dan Pemilu Serentak 2024. (istimewa) NASIONAL - Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana...

Netizen : Kok Sodetan Baru Dikerjain? Ini Kata Pengganti Anies

Kamis, 26 Januari 2023

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono NASIONAL - Proyek Sodetan Kali Ciliwung kembali jalan setelah 6 tahun mangkrak....

Stafsus Kemenkeu Minta PKS Tak Kelabui Publik soal Dana Haji

Kamis, 26 Januari 2023

Staff khusus Kemenkeu Yustinus Prastowo. NASIONAL - Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo membantah pernyataan politisi PKS Iskan...

RAGAM

Sukarno Dipengaruhi Freemason

Minggu, 29 Januari 2023

Kemanusiaan dalam Pancasila mendapat resonansi dalam asas-asas Freemason. PADA 21 Desember 1949, Pengurus Besar Provinsial Freemason Hindia Belanda mengirimkan telegram...

Gedung Bappenas Bekas Loji Freemason

Minggu, 29 Januari 2023

Di gedung ini anggota Freemason mengadakan pertemuan. Diambil alih untuk mahkamah militer kemudian menjadi kantor Bappenas. Gedung Bappenas pada 1930-an....

Akhir Riwayat Freemason di Indonesia

Minggu, 29 Januari 2023

Loji-loji Freemason ditutup pada masa pendudukan Jepang. Belum lama bangkit pasca perang, Sukarno melarangnya. Pengurus baru Freemason Indonesia pada 7...

OPINI

Rangga Sujali

Politik Lato-lato

Senin, 9 Januari 2023

Rangga Sujali Transaksional dan mahal, itulah yang terjadi di masa pertumbuhan dan karut-marut demokrasi di Indonesia. Wajah permusyawaratan perwakilan seperti...

Mengapa presiden di Indonesia harus dari suku Jawa?

Rabu, 4 Januari 2023

Anda tau dari 46 presiden AS, yang beragama Kristen Katolik hanyalah dua saja? Sisanya, jelas beragama Kristen Protestan walaupun beberapa...

Tags: desain purwokerto, jasa desain purwokerto, jasa desain grafis purwokerto, jasa desain banner purwokerto, jasa desain logo purwokerto, kursus desain grafis purwokerto, kursus desain purwokerto, kursus desain murah di purwokerto, desain web purwokerto, desain website purwokerto, jasa desain website purwokerto, foto 360 Purwokerto, virtual tour purwokerto, jasa admin medsos purwokerto, jasa smo purwokerto, jasa seo purwokerto, jasa medsos purwokerto, jasa pemasaran online purwokerto, jasa, digital marketing purwokerto, digital content markerting, jasa video purwokerto, medsos purwokerto
Selanjutnya

Penyandang disabilitas di Banyumas dilatih membuat celengan

Tidak Ada Penindakan! Ini Bentuk Operasi Keselamatan Polres Purbalingga Hingga 25 April 2021

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami | Redaksi

Pedoman Media Siber | Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Banyumas
  • Politik
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Ragam
  • Opini

© 2021 indiebanyumas.com